Jejak Hitam PT. Sentul City, Tbk., Terungkap, Laporan Pengaduan Sampai Di Meja Komnas HAM

BERITA UTAMA641 Dilihat

Kabar Daerah| Jakarta

Tepatnya pada hari Senin (13/09/21) telah dilakukan proses pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jalan Latuharhary No. 4B RT 1/ RW 4 Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, atas perbuatan yang kami yakini sebagai tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT. Sentul City, Tbk., terhadap warga – warga yang ada di Bojong Koneng dengan cara melakukan penggusuran, pengusiran, okupasi secara paksa atau perbuatan main hakim sendiri atau ekstra yudisial. Selain laporan penggusuran, okupasi dan pengusiran secara paksa dimaksud, kami juga melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh eksekutor – eksekutor PT. Sentul City, Tbk, terhadap tim kuasa hukum yang juga merupakan aktivis dan wartawan.

Pengaduan ini dibarengi dengan kegiatan aksi demonstrasi di Kantor KOMNAS HAM untuk menunjukan betapa seriusnya persoalan ini.

Disamping itu, aksi pun dilakukan di Menara Sudirman yang kami ketahui sebagai lokasi atau sentra utama PT. Sentul City, Tbk. Aksi di sana dimaksudkan untuk memberikan persepsi kepada masyarakat betapa buas dan betapa jahatnya dengan dugaan yang dilakukan oleh PT. Sentul City, Tbk.”ujar Widi Syailendra.

Bentuk penggusuran, okupasi, pengusiran, intimidasi, menebar rasa takut dan teror yang dialami warga tidak ubahnya seperti teror yang dilakukan oleh penjajah. Dengan cara paksa perlakuan menggusur rumah yang masih dihuni oleh warga ini adalah kejahatan kemanusiaan. Bilamana terbukti maka PT. Sentul City, Tbk., sudah seharusnya dibekukan atau juga di bubarkan. Dan ini tuntutan kami, PT. Sentul City, Tbk., harus dibubarkan,” Pungkas Widi Syailendra penuh harap.(ardhi subhan)