Pertemuan Perwakilan Masyarakat Dengan Camat Selat

TERBARU19 Dilihat

Kabardaerah||Kalteng – Kordinator masyarakat jln tambun Bungai. Gusti M. Irawan Bismarck SH, SpdI, menghadiri surat panggilan dari Camat Selat
Yaya Setia Budi.S. SOS. No.300/354/KCS/1X/2021,Kamis (30) September 2021 pukul 10.00 WIT.

Membahas masalah program pemerintah Kapuas mengenai Pelebaran Jalan Tambun Bungai sampai jalan pemuda.

Gusti diberikan kuasa oleh masyarakat dan dalam hal ini kami sudah melayangkan surat kepada Camat yang bunyi nya,
“penolakan mengenai program pemerintah daerah Kapuas tersebut”, tuturnya.

Pertemuan dengan Pak Camat hari ini, meminta kepada Gusti, “untuk mendata warga masyarakat yang terkena dampak positif dari program pemerintah daerah tersebut termasuk IMB dan SHM”, ucap Yaya Setia Budi.S. SOS.

Ditempat terpisah di ruangan kantor camat selat mengungkapkan, “selalu melakukan mediasi kepada warga masyarakat, melalui tahapan, perlu di ketahui ini adalah perintah pimpinan, saya cuma meneruskan saja, jika ada pendapat yang mungkin tidak searah itu hal wajar dan saya siap di kiritik, tapi dalam hal kewajaran, mengenai pertemuan saya dengan saudara Gusti selaku kordinator masyarakat dalam konteks kerja sama yang baik, saya meminta kepada saudara Gusti agar secepatnya melakukan pendataan kepada warganya yang terkena dampak dari program tersebut”, kata Yaya Setia Budi.S. SOS.

“Bahkan perlu saya sampaikan juga, rapat mediasi dengan warga masyarakat tambun Bungai akan dilaksanakan secepatnya Minggu pertama bulan ini”,Ungkapnya. (harjorapi)