Tak Kunjung Jelas, Ketua DPD RI Minta Pertamina Beri Kejelasan Kontrak Penambang Sumur Minyak Malo Bojonegoro

Bandung, KabarDaerah.com – Lantaran kontrak tidak kunjung jelas, penambang sumur minyak tua peninggalan Belanda di Malo, Bojonegoro, Jawa Timur, mengadu ke Ketua DPD RI., AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Pengaduan tersebut disampaikan kepada La Nyalla melalui surat yang dikirimkan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Sejahtera, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro yang menjadi wadah para penambang sumur minyak tua peninggalan Belanda.

“Para penambang di Malo Bojonegoro mengeluh dan dirugikan akibat tidak adanya kepastian dari Pertamina EP, pemilik otoritas sumur tua minyak di Malo yang dikelola langsung oleh Pertamina,” ucap La Nyalla disela-sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/04/22).

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, bahwa selama ini pengelolaan penambangan di sumur minyak tua itu dilakukan rakyat melalui koperasi sesuai surat Dirjen Migas Nomor 31993.K/13/DJM.E/2011 tanggal 14 Oktober 2011.

“Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai masa depan mereka di tempat ini. Pihak-pihak terkait harus memberikan informasi yang jelas. Jangan rakyat yang dirugikan,” ujar La Nyalla.

Menurut La Nyalla, tim peneliti telah diterjunkan pada 12 Februari 2020. Namun, hingga kini belum ada kejelasan permohonan kontrak perpanjangan ini diterima atau ditolak.

“Aktivitas penambangan ini sudah menjadi mata pencaharian masyarakat Malo, selain bentuk keikutsertaan masyarakat Malo dalam menunjang target penyediaan minyak mentah nasional. Oleh sebab itu, saya meminta Pertamina dan pihak-pihak terkait lain agar menyelesaikan masalah ini. Tentunya saya berharap keputusan yang diambil pro terhadap nasib rakyat,” tegas La Nyalla sambil mengakhiri. (**)