Hasil Seleksi Dialog Publik Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027

BERITA UTAMA26 Dilihat

JAKARTA-Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022- 2027 (Panitia Seleksi) menginformasikan hasil Seleksi Dialog Publik kepada publik mengacu pada tahapan seleksi.

Adapun, Panitia Seleksi telah melaksanakan tahapan seleksi Dialog Publik pada 8-9 Juni 2022 secara luring bertempat di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat. Tes ini diikuti oleh 50 peserta yang lolos tahapan seleksi Tes Tertulis Obyektif dan Penulisan Makalah.

Berdasarkan penilaian terhadap tahapan Seleksi Dialog Publik, Panitia Seleksi telah memutuskan 27 orang pendaftar Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 yang lolos tahapan tersebut.

Dari sisi gender, terdapat 7 pendaftar perempuan dan 20 laki-laki atau sekitar 26% kaum perempuan telah lolos tahapan seleksi Dialog Publik.

Profesi para peserta yang lolos cukup beragam. Mereka tercatat sebagai aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, pegawai swasta hingga petahana Anggota Komnas HAM RI.

Para pendaftar yang lolos tes tertulis selanjutnya mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Psikotes. Tahapan ini dijadwalkan pada 29-30 Juni 2022 dengan metode tatap muka (luring) di Jakarta. Teknis pelaksanaan tes tersebut diberitahukan lebih lanjut melalui akun pendaftar dan website Komnas HAM RI. Sedangkan pengumuman daftar nama tersebut dapat diakses melalui https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota.

Bersamaan dengan proses ini, Panitia Seleksi mengharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dan/atau informasi bagi para pendaftar Calon Anggota Komnas HAM yang lolos seleksi Dialog Publik.

Informasih selengkapnya dapat mengaksesnya melalui alamat berikut: PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA Jl. Latuharhary No 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 Layanan Whatsapp: 081211311554, Email: [email protected] website: https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/.

Berikut adalah prosedur dan metodenya:

a. Melalui online, yaitu dengan mengisi kolom masukan masyarakat pada laman https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota, disertai dengan mencantumkan identitas diri, nomor kontak dan mengunggah dokumen pendukung, atau;

b. Melalui pos, yaitu dengan mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat Pansel di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary no 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 atau via email [email protected] dan [email protected] disertai dengan melampirkan identitas diri, nomor kontak dan bukti/dokumen pendukung.

Pelaksanaan tahapan tes tersebut berlangsung dan difinalisasi sebelum masa jabatan Anggota Komnas HAM RI yang menjabat sejak 2017 dan berakhir pada November 2022.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022- 2027 , Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A-IS, M.A dalam siaran pers diterima redaksi kabardaerah.com,Kamis (23/6/2022). ** DL.