Terkait Hutang Mantan Bupati Kampar, Kuasa Hukum Ajukan Kasasi

Pekanbaru, KabarDaerah.com – Tim kuasa hukum, Iskandar Halim, SH, MH mengajukan kasasi terkait atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru terhadap mantan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH dan Nuraini ahli waris almarhum Aziz Zainal, SH, MM.

Kasus yang digugat Iskandar Halim tersebut mengenai utang jasa bantuan hukum saat almarhum Aziz Zainal dan Catur Sugeng Susanto mencalonkan Bupati Kampar, uang yang ditagihkan itu sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus juta rupiah).

Adapun pengajuan kasasi itu pada tanggal 26 April 2022, nomor 61/PDT/2022/ PT PBR. Kuasa hukum Iskandar Halim, Firmansyah mengatakan, kasasi tetap dilakukan karena pihaknya ingin memperjuangkan kebenaran dalam kasus ini.

“Kami akan tetap memperjuangkan kebenaran kasus ini dengan cara mengajukan kasasi. Kami sangat menghormati putusan Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru,” ucap Firmansyah, kepada wartawan, Jum’at (24/06/22).

Firmansyah menyebutkan, awalnya pihak pertama berjanji dan berkewajiban memberikan imbalan jasa konsultasi atau bantuan hukum non litigasi kepada pihak kedua sebesar Rp.150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah).

“Mengenai pembayaran jasa bantuan hukum telah mengirim surat kepada tergugat yang pada saat itu calon Bupati Kampar, telah melakukan pembayaran sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan sisanya sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus juta rupiah) belum dibayar,” ujar Firmansyah.

Firmansyah menyebutkan, kasasi tetap dilakukan karena pihaknya ingin memperjuangkan masalah ini. Kasasi dilakukan terhadap putusan hakim PT Pekanbaru.

“Yang harusnya Catur Sugeng membayar utang tersebut. Kami meminta pertanggung jawaban Catur Sugeng terkait utang yang belum dibayar,” tutup Firmansyah.

Selain itu, Iskandar Halim mengatakan, utang Catur Sugen Susanto dan almarhum Aziz Zainal sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dan in materil Rp.400.000.000,- (Empat ratus juta rupiah) Utang itu saat mereka mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022.

“Mereka berhasil menang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kampar. Mereka berjanji memberikan bantuan bagi orang tidak mampu tapi tidak tercapai. Aziz Zainal meninggal dunia pengganti Catur Sugen Susanto. Sekarang masa jabatan Catur Sugeng sudah berakhir,” tutup Iskandar.

 

Kontributor  :  Anhar Rosal