Kementerian BUMN Terus Perkuat Manajemen Risiko dan Kerangka Kontrol Internal BUMN untuk Perbaikan Tata Kelola

INTERNASIONAL33 Dilihat

KABARDAERAH.COM (BALI)- Perbaikan tata kelola merupakan kunci transformasi dan reformasi yang
dilakukan secara menyeluruh di BUMN untuk mendorong pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif. Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, berbagai program dan strategi telah dirintis untuk mempercepat pertumbuhan dan mengoptimalkan peran BUMN.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dalam keynote speech pada acara The G20/OECD
Corporate Governance Forum di Bali International Convention Center, Nusa Dua Bali, pada Kamis 14 Juli 2022.

“Beberapa tahun terakhir BUMN terus menciptakan nilai dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia dengan kinerja yang menjanjikan. Total Saham Return (TSR) BUMN melebihi TSR Anggota non-BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Total kapitalisasi pasar BUMN yang tercatat di Bursa Efek Jakarta juga tumbuh dari Rp1.766,4 triliun pada Januari 2019 menjadi Rp1.984,7 triliun pada Desember 2021, mencatatkan apresiasi modal efektif sebesar Rp218,2 triliun, yang mana Rp149,0 triliun capital gain berasal dari emiten BUMN terkemuka,” ujar Kartika dalam keterangan tertulisnya yang dikutip mjnews.id, Selasa (19/07/2022).

The G20/OECD Corporate Governance Forum, yang merupakan side event G20, adalah kegiatan kolaborasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN dan OECD yang bertujuan untuk mengomunikasikan pelaksanaan atau perkembangan kaji ulang G20/OECD Corporate Governance Principles kepada para delegasi negara G20, anggota OECD, anggota Financial Stability Board (FSB), dan para pemangku kepentingan lainnya.

Kartika mengungkapkan bahwa untuk menjaga keberlanjutan BUMN, transformasi bisnis BUMN harus dilakukan bersamaan dengan transformasi manajemen risiko dan good corporate governance (GCG), diikuti dengan penguatan strategi manajemen talenta.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen Kementerian BUMN untuk penguatan GCG adalah rencana dikeluarkannya Peraturan Menteri tentang Penerapan Manajemen Risiko BUMN.

“Hal ini penting agar seluruh BUMN dan anggota holding memiliki kelengkapan persyaratan minimum organ pengelola risiko – Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Terintegrasi dan Satuan Pengawas Intern – serta standar manajemen risiko yang baik,” lanjut Kartika.

Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely, yang menjadi narasumber pada forum tersebut dalam diskusi Strong State-Owned Enterprises Governance for Sustainable and Inclusive Development, menambahkan:

“Kami juga akan memberdayakan Direksi dan Dewan Komisaris untuk menjalankan tanggung jawab manajemen risiko.”

Ia juga menyoroti pentingnya fungsi transparansi laporan keuangan di Kementerian BUMN dan BUMN.

“Laporan keuangan yang terkonsolidasi dapat memperlihatkan, tidak hanya dividen atau Binvestasi ekuitas, tetapi juga memberi kesempatan untuk menganalisis komposisi utang, return of investment, nilai ekonomi, dan pengembalian modal yang diinvestasikan,” lanjutnya, pada sesi diskusi yang menghadirkan perwakilan OECD dan Asian Development Bank (ADB) dan dimoderatori Staf Ahli Bidang Industri Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari.

Selain aspek risiko & GCG, sebagaimana disampaikan oleh Kartika, untuk menghasilkan keuntungan finansial jangka panjang yang kompetitif dan dampak sosial yang positif, BUMN didorong untuk menerapkan investasi berkelanjutan melalui ESG.

Program ini terbagi dalam 3 kelompok inisiatif, yaitu Environment atau lingkungan (meliputi praktik gaya hidup berbasis lingkungan, inisiatif dekarbonisasi, pasar karbon, dan adopsi kendaraan berbasis listrik); Sosial (yang meliputi kesetaraan gender, kepemimpinan talenta muda, program CSR yang fokus pada pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, dan inklusi keuangan); dan Governance atau tata kelola (termasuk anti suap dan korupsi, laporan keuangan konsolidasi, dan tata kelola perusahaan). **