Agenda Rapat DPRD Bengkulu Utara, Wabup Sampaikan Pengantar KUPA PPAS

BENGKULU, DAERAH13 Dilihat

BENGKULU UTARA.KABARDAERAH.COM – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (10/8/2022).

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH, Wakil didampingi Wakil Ketua I Juhaili. S.IP dihadiri Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, Sekda Bengkulu Utara, perwakilan Dandim 0423, perwakilan Polres Bengkulu Utara, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan Tamu undangan.

 

Penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

 

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, MAp mengatakan, perubahan pembiayaan ini merupakan penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan audit BPK-RI atas LKPJ Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021.

 

“Melihat kondisi penerimaan pendapatan dan belanja serta pembiayaan yang tertuang dalam perubahan KUPA dan perubahan PPAS tahun 2022 mengalami kondisi keuangan yang berimbang, namun harus melakukan pendalaman agar setiap program yang dilakukan betul-betul berdampak dan bermanfaat”terang Arie.

 

Terakhir atas nama Pemerintah BU Wakil Bupati Arie Septia Adinata berharap agar Rancangan Perubahan KUPA dan Perubahan PPAS APBD BU TA 2022 tersebut dapat dibahas dan diproses Pemkab bersama DPRD BU sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

“Kami berharap kiranya rancangan perubahan KUPA dan PPAS ini dapat di terima, dibahas dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan sehingga nantinya dapat di sepakati bersama,”pungkasnya(red/adv)