Ketua KNPI Sorot Penangkapan Masril Riau, Polisi Diminta Bijak dan Intropeksi Diri

PEKANBARU– Pasca penangkapan Warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru yang dikenal dengan panggilan Masril Riau turut menjadi buah Keprihatinan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Larshen Yunus.

Ketua KNPI Riau itu sesalkan sikap Arogan dan Main Sistim Tangan Besi Aparat Dit Reskrimsus.

Dimintai Komentarnya Tentang Penangkapan Masril Riau, Ketua KNPI: “Info itu Terbukti Benar, Irjen Ferdy Sambo Tersangka”

Bertempat di Ruang Tunggu Divisi Propam Polda Riau, Lantai 1 Jalan Pattimura Pekanbaru, Ketua KNPI Larshen Yunus katakan, bahwa pola penangkapan Masril sangat bertentangan dengan semangat PRESISI bapak Kapolri. Pasalnya, hanya sekedar berdasarkan Akun TikTok milik Masril Riau, oknum Polisi dengan kuasanya menangkap dan membawa Masril ke Jakarta, bak seperti film Warkop DKI, penuh dengan sandiwara.

Ketua KNPI Sorot Penangkapan Masril Riau, Polisi Diminta Bijak dan Intropeksi Diri.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Bukan hanya sama bang Masril saja, kami juga sedih dan Prihatin yang mendalam melihat oknum Polisi yang justru bermain dengan Nasib Seseorang. Terhadap isi dari Akun TikTok itu sudah terbukti, bahwa Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi Tersangka. Kasus itu penuh dengan Sandiwara tingkat tinggi, Wallahuallam” ungkap Larshen Yunus.

Seraya mengusap air matanya, Jum’at (12/8/2022) Ketua KNPI Riau itu juga mengajak, agar terkait dengan kasus Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Non Aktif, Irjen Ferdy Sambo seharusnya dijadikan sebagai Momentum untuk Mengintrospeksi Diri. Evaluasi terhadap segala bentuk Dosa yang telah diperbuat. Jangan bermain dengan Nasib Seseorang, karena Tuhan tidak tidur dan Alam akan Murka bagi mereka yang hobby bersandiwara.

“Tolong kami Pak Presiden!!! Bantu Kami Bapak Kapolri. Itu ada anggota bapak yang justru tersinggung dengan sikap Otokritik Rakyat, padahal apa yang disampaikan sudah terbukti. Harusnya itu dijadikan bahan untuk merenung, agar Marwah dan Nama Baik Institusi Polri tetap Harum, bukan malah anti Kritik dengan alih-alih pelanggaran undang-undang ITE” kesal Ketua KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga pastikan, bahwa pihaknya melalui DPP KNPI akan segera berkoordinasi dan berkirim surat ke Meja Presiden RI, KSP, Kapolri, Kompolnas dan Komnas HAM, agar persoalan Masril Riau dijadikan Atensi Bersama.

“Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Ini ada sahabat kita, korban atas ‘Abuse Power!’ Jangan biarkan oknum Polisi berlagak seperti Fira’un di Republik ini. Sudah jelas ada semangat Restorative Justice, kok yang seperti ini tidak selesai juga. Apakah oknum Polisi tersebut Manusia Paling Bersih, Suci dan tak pernah berbuat dosa? Kejadian di Riau, ditahan di Polda Metro Jaya. Apakah ini juga Sinetron Lanjutan? tanyalah pada rumput yang bergoyang” akhir Ketua KNPI Riau itu, menutup pernyataan persnya. **Rilis.