Bengkulu,Kabardaerah.com- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi BengkuluUsin Abdisyah Putra Sembiring, SH di dampingi ketua komisi II Jonaidi SP bersama Anggota DPRD Provinsi Suimi Fales dan Anggota DPRD Provinsi lainnya melakukan kegiatan koordinasi dan studi banding terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang inisiatif BAPEMPERDA Provinsi bengkulu dengan DPRD Provinsi Jawa Barat,pada kamis (26/1/2023)
” Kenjungan kita dari Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu ke DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut, dalam rangka koordinasi terkait perbandingan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kemudian membahas tentang Kajian atas Azas filosofis, Yuridis dan sosiologis atas sebuah Raperda menjadi fokus pembahasan kami selaku Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu” Ungkap Usin
Selain itu, menurut Politisi Hanura Provinsi Bengkulu ini menyebut, pihaknya juga bersama anggota DPRD dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 2 membahas terkait yang berkaitan dengan pemerintah daerah apakah bisa atau memiliki dasar hukum dalam menfasilitasi pada APBD.
” Yang kami koordinasikan pada anggota DPRD Jawa barat dan Biro hukum Pemprov Jawa Barat ini adalah, dasar hukum mempesilitasi pada anggaran APBD. Karena dari rangkaian diskusi bersama DPRD dan Pemprov Jawa Barat tersebut menambah khazanah dan semangat kami BAPEMPERDA untuk melakukan kajian dan Uji publik atas Perda yang merupakan Inisiatif kami yakni Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Provinsi Bengkulu.” Jelasnya
Usin juga bersama anggota DPRD Provinsi lainnya membutuhkan dukungan dari semua pihak, atas keberpihakan dan Faailitasi pada pondok pesantren akan menghasilkan para santri yang berkualitas sebagai benteng keagamaan karena tekanan globalisasi.
” Perjuangan ini sangat dibutuhkan dan dukungan serta masukan dari masyarakat Provinsi Bengkulu. Apalagi keberpihakan dan Faailitasi pada pondok pesantren akan menghasilkan para santri yang berkualitas sebagai benteng keagamaan pada tekanan globalisasi tersebut menjadi sasaran kami sebagai anggota Bapemperda di kursi legislatif provinsi Bengkulu.” Tambah Usin
Lebih lanjut menurut Usin” Setelah dari DPRD Jawa Barat kami akan mengunjungi salah satu pondok pesantren mahasiswa universal untuk menggali kemanfaatan perda ini secara langsung pada pesantren di Jawa Barat.” Demikian Tutup Usin yang biasa di sapa Bang Usin.( Kd)Adv