Sumbar.KabarDaerah.com-PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sijunjung.
Sidak tersebut, merupakan upaya pihak kepolisian yang terus melakukan penindakan terhadap penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Terima kasih kepada Polda Sumbar yang terus melakukan penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi,” ujar Satria, Kamis (23/2/2023).
Dalam Sidak yang dilakukan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono terhadap SPBU di Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Rabu (22/2/2023) dini hari, ditemukan 11 mobil dengan tangki modifikasi.
Terkait hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut masih menunggu hasil investigasi.
Jika memang ditemukan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh SPBU tersebut maka Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah sering melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik dan pengelola SPBU agar mendistribusikan BBM subsidi dengan tepat sasaran.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga kembali melaksanakan perluasan wilayah implementasi uji coba full cycle Program Subsidi Tepat di Sumbar, yakni di Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Tanah Datar, Kota Bukit Tinggi dan Padang Panjang.
Program Subsidi Tepat dilakukan agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung.
Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.
Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina
Call Center di nomor 135.
menyambung komentar manager pertamina, ketua LSM KOAD mengatakan semoga Kapolda Sumbar merubah cara melapor yang dipersulit anak buahnya. Tidak perlu menyediakan semua bukti. Pokoknya semua yang datang melapor sebaiknya diterima. Masyarakat juga enak melapor, katanya
Selanjutnya ketua LSM KOAD, “semoga jika tidak ada lagi yang bermain-main, agar semuanya akan berjalan normal, penegakkan hukum harus selalu dilakukan oleh penegak hukum. Tidak perlu Kapolda Sumbar yang turun, jika Kapolda Sumbar yang turun tandanya anggotanya tidak bekerja”, sebutnya