DPR Sarankan, ASEAN Harus Lakukan Aksi Lebih Serius atas Konflik Myanmar

D.K.I JAKARTA166 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH COMAnggota DPR RI Luluk Nur Hamidah menyatakan bahwa sudah waktunya bagi negara-negara ASEAN untuk melakukan aksi yang jauh lebih progresif terkait aksi kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Dirinya menilai, apabila aksi kekerasan yang terjadi akibat kelanjutan dari kudeta Myanmar ini tidak dianggap persoalan yang sangat serius, khususnya bagi komunitas di ASEAN, maka berarti ada sesuatu yang salah.

“Kita harus menaruh perhatian sangat serius, khususnya (kepada) kelompok-kelompok yang sangat rentan, misalnya perempuan, politisi, khusus juga politisi perempuan. Lebih dari 3000 perempuan yang justru ditangkap oleh Myanmar. Mereka semua mengalami situasi yang sangat berbahaya, di antaranya mengalami kekerasan, penyiksaan, bahkan kekerasan seksual,” ujar Luluk dalam konferensi pers pasca Roundtable Discussion on the Myanmar Crisis and ASEAN Issues and the Role of Indonesia and Parliamentarians di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3/2013).

Menurutnya bahwa, kasus yang terjadi di Myanmar sangat kompleks. Semakin lama, konflik yang terjadi semakin besar dan menimbulkan lebih banyak kerugian. Selain kekerasan yang terjadi antara kelompok militer Myanmar terhadap rakyatnya, konflik ini juga berdampak pada masuknya pengungsi-pengungsi dari Myanmar ke negara-negara tetangga. Untuk itu, menurutnya penting bagi DPR RI untuk meminta update kepada pemerintah terkait progres atas upaya resolusi konflik di sana.

“Kita sebagai DPR itu meminta kepada pemerintah update, selama ini itu apa sih yang sudah dicapai, minimum kesepakatan lah dengan pemerintahan militer di sana. Setidaknya, akses untuk bisa menolong, mengirim bantuan itu bisa dimudahkan. Kalau akses saja untuk memberikan bantuan enggak ada, berarti ya ini gagal, gagal total,” ucapnya.

Dijelaskan bahwa, Keketuaan ASEAN yang saat ini diemban oleh Indonesia menjadi sebuah momentum yang tepat untuk turut andil dalam penyelesaian kasus tersebut. Sebab, menurutnya, hal tersebut menjadi satu peluang bagi pemerintah untuk benar-benar memiliki roadmap dalam penyelesaian konflik di Myanmar.

Oleh karenya, Luluk mengajukan gagasan untuk perekrutan anggota ekstra ASEAN. Ia menilai, sudah waktunya untuk semua pihak bisa memberikan dukungan terhadap Myanmar. Tidak hanya melibatkan lembaga formal seperti DPR dan parlemen negara lain, tetapi juga melibatkan kekuatan masyarakat sipil sebagai kekuatan tambahan ASEAN, di samping IPI yang juga berperan penting.

“Kalaupun harus melibatkan ekstra ASEAN, (harus) melakukan seleksi  yang sangat serius. Kita akan bersama-sama memastikan ASEAN menjadi rumah yang benar-benar aman, rumah yang sangat possible untuk ditinggali oleh seluruh warga di ASEAN,” ujarnya.

Untuk diketahui, agenda Roundtable Discussion on the Myanmar Crisis and ASEAN Issues and the Role of Indonesia and Parliamentarians merupakan kolaborasi antara ASEAN Parliamentary for Human Rights (APHR) dengan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Agenda ini dihadiri oleh Pimpinan BKSAP, Anggota DPR, Parlemen ASEAN, dan Non Government Organization (NGO) terkait. Agenda ini merupakan respon dari Indonesia yang menjabat Keketuaan ASEAN 2023.**