Anggaraan Publikasi Diduga Jadi Bancakan Korupsi Berjama’ah di Sub.Bag Risala DPRD Lampura

LAMPUNG210 Dilihat

KOTABUMI,KABARDAERAH.COM — Bergulirnya Polemik Pembayaran belanja bahan bacaan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara masih menjadi kosumsi publik pasalnya kedua Sub Dinas baik Sekretariat umum DPRD dan Bidang Risalah saling lempar tanggung jawab.

Hal ini terungkap saat pencairan pada hari Selasa (18/4) kemarin, Bidang Risalah telah mendapat transfer dana sebesar Rp 750 juta rupiah dari Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten setempat.

Publik menilai kuat dugaan menjadi arena Anggaran Bancakan Korupsi berjamaah oleh para stakeholder pada Sub Bagian Dinas tersebut.

Mirisnya dana yang cukup pantastis itu belum bisa mengkaper pembayaran Advetorial media yang ada di DPRD setempat dan hanya segelintir media saja yang dibayar dengan dana tersebut.

Kasubag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, Winda Susanti, memberitahukan bahwa dana sudah masuk dari Perbendahaan BPKAD ke rekening Bendahara Bidang Risalah, Rustam.

Namun yang menjadi persoalan, Dodi yang menggelola kegiatan di Bidang Risalah selalu menghilang dan susah ditemui, di hubungi via Telephone selalu dalam keadaan tidak aktif.” kata Winda. Rabu (19/4/2023)

Disisi lain, Bendahara Kegiatan Bidang Risalah, Rustam menyatakan hal yang sama, karena Dodi susah ditemui, karena kita masih menunggu data dari dia terkait media yang mau kita bayar.

Sembari menyarankan agar koordinasi dulu dengan Dodi terkait pembayaran itu, karena kita tidak ada wewenang dan hanya juru bayar saja,”terangnya (ANDI)