Temuan BPK RI di Sekretariat DPRD Lampung Utara Baru Dikembalikan 70% ke Kas Negara

LAMPUNG217 Dilihat

KOTABUMI,KABARDAERAH. COM — Menyikapi hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) T. A. 2021 di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK.) RI.pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara.

Tim Khusus Inspektorat Kabupaten setempat menemui titik terang pengembalian baru mencapai 70 % Persen ke Kas Negara.

Inspektorat Kabupaten Lampung Utara , Inspektur ,Muhammad Erwinsyah. S. STP. M. Si, CGCAE. Dalam hal ini diwakili Bagian Evaluasi dan Pengawasan Inspektorat. Yuni Santoso sampaikan foksinya Pengawasan, Review, serta Audit, “ungkap nya kepada Wartawan Kabardaerah. com. di Ruang Kerjanya pada Selasa (02/05/2023).

Evaluasi dan Pengawasan, terkait temuan eksternal Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) BPK RI pada Anggaran 2021 lalu,Ia enggan memaparkan kisaran jumlah rupiah  ,”terang Yuni Santoso

Pihaknya memantau sejauh mana persoalan yang terjadi di Sekretariat DPRD kita akan melihat secara detail akan akar persoalan dan segera pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretaris Dewan untuk menindaklanjuti 30 % Persen kekurangan Anggaran 2021 yang belum dikembalikan, “pintanya

Lebih jauh Yuni Santoso katakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2022 diperkirakan tanggal 16 Mei 2023.Ekspose hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI.

Kalaupun ada hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 yang menjadi temuan pengelolaan belanja Publikasi Bahan Bacaan dan Makan Minum tidak sesuai ketentuan dalam standar satuan harga (SSH) berpotensi pengembalian termasuk Media Pers yang dalam rekening koran bukti transfer

Ditempat yang sama Irban Khusus Inspektorat Kabupaten setempat M.Ridho Alrasyid terkait Displin Aparatur Sipil Negara (ASN) kita akan tindaklanjuti apa yang disampaikan Wartawan terkait Kasubag Risala Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara jarang ada ditempat akan kita konfirmasi ke Pimpinan OPD nya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lampung Utara, “tegasnya Irbansus

Seperti yang kita ketahui hasil pemantauan dilapangan ruangan Kabag Persidangan, Subag Risala, dan Perlengkapan hanya diisi Pegawai Honorer dari Tenaga Sukarela (TKS) pintu ruangan hari – hari biasa ditutup dibuka sewaktu- waktu aja.

Kami wartawan mempertanyakan Berkas SPJ Advertorial yang sudah ditandatangani BKP nya pada Anggaran 2022 lalu yang tidak terbayarkan takutnya dimanipulasi data oleh oknum Subag Risala. (ANDI)