Guna Tingkatkan Pelayanan Publik,Pemkab Tapin Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Bantul

Tapin.KabarDaerah.com – Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan,
menjalin  kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul,Yogyakarata (DIY), tentang Pengembangan Potensi Daerah, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Peningkatan Pelayanan Publik dimasing – masing pemerintahan daerah.

Penanda tanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin bersama Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan dihadiri beberapa Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tapin, bertempat di Bantul,Yogyakarta. Rabu,(7/2/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan,perjanjian antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin dengan Pemkab Bantul tersebut merupakan kerjasama sukarela,dalam upaya mengembangkan potensi yang dimiliki dan mengoptimalkan upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan daerah.

Ia menuturkan, Kabupaten Tapin adalah salah satu daerah berkembang di Kalsel dengan nilai SAKIP 8 dan sebagai daerah dengan implementasi RB Tematik terbaik dalam semua tema,pada tahun 2023.

“Kita berkeinginan untuk meningkatkan nilai pada tahun ini (2024) dan tahun – tahun yang akan datang”, ujarnya.

Dikatakan Syarifuddin,kerjasama ini sebagai tindak lanjut rencana aksi Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kabupaten Tapin tahun 2023.

“Dengan sasaran terimplementasikannya system perencanaan penganggaran dan informasi kinerja terintegrasi,berbasis teknologi informasi,yang mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah”, terangnya.

Juga kata Syarifuddin,sebagai langkah persiapan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pemberian TPP ASN atas dasar reward dan punishment kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya,tim pelaksana TPP Pemkab Tapin,yang melakukan penyusunan Perbup Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, sepakat akan menggunakan mekanisme reward dan punishment atas kinerja OPD dan ASN dalam pemberian TPP tahun 2025 mendatang.

“Oleh karenanya,sepakat mengadopsi Sistem Aplikasi Terpadu Aparatur Sipil Negara (SAPA ASN) yang dilaksanakan Pemkab Bantul sekarang”, jelasnya.

Syarifuddin menuturkan,SAPA ASN Bantul ini merupakan sebuah aplikasi yang dibangun untuk menciptakan perubahan dalam pelayanan kepada seluruh ASN, mendukung penerapan e-government dan pelayanan publik.

“Jadi itulah poin pentingnya perjanjian kerjasama ini,yakni mengoptimalkan penyusunan kebijakan mekanisme dalam pemberian TPP ASN,pasca penyederhanaan Reformasi Birokrasi berdasarkan kinerja dan pengembangan Aplikasi Tmbahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara”, tandasnya.

Diharapkannya,dengan perjanjian kerja sama ini,Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dapat memberikan yang terbaik, baik untuk para pegawainya maupun meningkatkan pelayanan publik.(Ron).