KPU Kabupaten Tapin Musnahkan 5.036 Surat Suara Hasil Sortir yang Rusak

Tapin.KabarDaerah.com – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, musnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024 yang rusak pasca sortir,di Gudang Logistik KPU Tapin,Desa Antasari, Kecamatan Tapin Utara,Tapin, Selasa,(13/2/2024).

Hadir Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor, beserta komisioner lainnya,Bawaslu Tapin,Kepala Badan Kesbangpol Tapin, Perwakilan Kodim 1010/Tapin,Polres Tapin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tapin dan instansi terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Tapin, Fakhrian Noor mengatakan,total ada sebanyak 5.036 lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan hari ini dimusnahkan.

Ia merinci,surat suara yang rusak dan dimusnahkan ini antara lain,surat suara Capres/Cawapres sebanyak 11 lembar,
DPD RI 125 lembar,DPR RI 68 lembar dan DPRD Provinsi Kalsel Dapil I sebanyak 4.476 lembar.

“Sementara untuk surat suara DPRD Kabupaten Tapin yang rusak dan ikut dimusnahkan sebanyak 56 lembar.Jadi Total ada 5.036 lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan kita musnahkan hari ini”,jelas Fakhrian.

Fakhrian menyebutkan,surat suara yang dimusnahkan ini merupakan hasil sortir sebelumnya yang ditemukan rusak, hingga tidak bisa digunakan lagi untuk kepentingan Pemilu 2024 sekarang.

“Untuk kekurangan surat suara atau pengganti surat suara yang rusak ini sudah kita mintakan ke KPU Provinsi.
Jadi yang dimusnahkan ini merupakan sisa surat suara yang sudah diganti”,
tandas Ketua KPU Tapin.(Ron).