Seorang Jambret yang Sempat Viral dan Meresahkan Warga Berhasil Diamankan Anggota Satreskrim Polres Tapin

 

Tapin.KabarDaerah.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapin akhirnya berhasil amankan seorang pelaku jambret yang sempat viral di media sosial sehingga meresahkan masyarakat.

Sebelumnya,beredar luas di medsos khususnya grup – grup WA warga tapin, seorang pria berbaju kaos warna hitam dan menggunakan helm,diduga sedang melakukan aksi penjambretan.

Aksi penjambretan tersebut terekam oleh CCTV warga dan dalam rekaman video berdurasi sekitar 00.48 detik itu,tampak korban berusaha melawan dan tarik menarik pun sempat terjadi.

Namun pelaku mengeluarkan senjata tajam (pisau) hingga membuat tangan korban yang belakangan diketahui seorang wanita itu mengalami luka.

Kejadian tersebut, terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari sekitar pukul 03.29 wita,di sebuah tempat jualan dipinggir jalan dekat Bundaran Dulang,Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Sudah kita amankan, pelaku berinisial Sam (42),berdasarkan KTP merupakan warga Wasah, Simpur,Kabupaten HSS”,
ungkap Kasar Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono,saat press release di Mapolres Tapin.Kamis (7/3/2024).

Ia menuturkan,ditangkapnya Sam pelaku jambret ini setelah adanya laporan dari korban NAY (28) seorang perempuan warga Banjarbaru,yang mengalami luka robek dibagian pergelangan tangan dan kaki diduga akibat terkena sajam pelaku.

Dijelaskannya,setelah menerima laporan dari korban pada Senin (4/3/24) dan bermodalkan informasi terkait ciri -ciri pelaku yang terekam CCTV tersebut, tidak butuh waktu lama polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan dengan mudah menangkapnya sehari kemudian,Selasa (5/3/2024).

“Pelaku diamankan didaerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) saat melintas menggunakan sepeda motor yang sama dengan yang beredar di video saat tersangka melakukan aksi kejahatannya di tapin”,tuturnya.

Senada dengan itu, Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto mengatakan, pelaku merupakan residivis yang pernah beberapa kali berurusan dengan hukum karena kasus sajam dan perkara tindak pidana kriminal lainnya.

Dikatakan Kapolres,tersangka mengaku, motif pelaku melakukan aksi jambret ini untuk membeli bensin karena kehabisan uang setelah mewarung di daerah tapin.

“Saat beraksi,sementara pengakuannya hanya sendirian,namun kita dalami terus, apakah pelaku ini juga sering melakukan tindak pidana serupa sebelumnya terutama diwilayah hukum Polres Tapin”, tandasnya.(Ron).