TERBANTAHKAN….Brigjend Inf Ayub Akbar Disebut Disidang Korupsi dugaan Tipikor Perizinan Tambang di Blok Mandiodo Konut Sulawesi Tenggara

BERITA UTAMA, TERBARU6872 Dilihat

Kendari. KabarDaerah.comDikutip dari TribunSultra.com, Tongkat Komando Komandan Korem 143/HO resmi berpindah tangan dari Brigjen TNI Yufti Senjaya S.E.,M.Si kepada Kolonel Inf Ayub Akbar pada Selasa (11/4/2023).

Acara lepas sambut yang dilaksanakan di Makorem 143/HO ini diiringi tangis haru para Prajurit, PNS dan Persit jajaran Korem 143/HO. Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail mengatakan lepas sambut tersebut diwarnai keharuan para prajurit maupun pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Korem 143/HO serta para istri prajurit. “Untuk serah terima jabatan telah dilaksanakan dimakassar kemarin bersamaan dengan serah terima pejabat utama Kodam XIV/Hasanudin dan hari  ini kita melaksanakan tradisi lepas sambut pejabat Danrem lama dan Danrem baru di Makorem 143/HO,” ujarnya

Rusmin mengutip sambutan Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Dr Totok Imam Santoso S.I.P S.Sos., M.TR(Han) menyebut pergantian jabatan Danrem 143/HO merupakan bagian dari pola pembinaan karir perwira. “Dengan harapan agar perwira yang bersangkutan dapat mengembangkan seni kepemimpinannya dalam berbagai jabatan yang bervariasi,” jelasnya.

Bagi prajurit, Brigjen Yufti dikenal sebagai pemimpin yang sederhana, dekat dengan prajurit dan keluarga mereka.

“Brigjen Yufti juga dikenal sebagai sosok yang memiliki jiwa membangun yang tinggi,” ungkapnya.

Untuk diketahui Brigjen TNI Yufti Senjaya akan mengemban tugas dan jabatan baru sebagai Kepala Staf Kodam XII/Tanjung Pura. Diiringi dengan puisi Doa Ksatria Bangsa, Brigjen TNI Yufti Senjaya S.E.,M.Si dan istri didampingi Danrem 143/Haluoleo Kolonel Inf Ayub Akbar dan istri menuju tempat penugasan yang baru.

KabarDaerah mengutip berita yang tayang diPortal Media TribunNews.com, Kamis, 7 Maret 2024. Komandan Korem 143/HO Sultra, Brigjend TNI Ayub Akbar melakukan klarifikasi setelah namanya disebut dalam kasus dugaan Tipikor Perizinan Tambang di Blok Mandiodo Konut Sulawesi Tenggara (Sulawesi Tenggara)

Kasus dugaan Korupsi perizinan tambang di Blok Mandiodo konut tersebut saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat. Brigjend Inf Ayub Akbar membantah keterangan saksi Rudi Tjandra yang dihadirkan pada sidang lanjutan perkara tersebut di PN Jakpus pada senin 4 Maret 2024 lalu. “Tidak benar, saya dengan saksi atas bama Tudi Tjandra itu sebelumnya tidak kenal daj tidak pernah ketemu sama sekali.” Ungkapnya kepada awak media pada kamis 7 maret 2024 kemarindi Markas Korem 143/HO Kendari

Menurut Brigjend Ayub, dirinya belum menjabat sebagai Danrem 143/HO saat awal mula kasus tersebut bergulir. “Sejak awal mula kasus itu bergulir saya belum menjabat sebagai komandan Korem.”

Saksi Rudi Tjandra yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kendari juga memberikan keterangan terpisah. Menurut Rudi, dalam kesaksiannya dalam persidangan beberapa hari lal dirinya tidak pernah menyebut nama Brigjend Ayub. “Dalam Kesaksian saya beberapa hari yang lalu. Saya tidak pernah menyebut instansi, baik itu TNI maupun Polri. Apalagi sampai menyebut nama itu” Ujarnya

Saat ditanya kembali mengenai kesaksiannya yang menyebut nama Brigjend Inf Ayub Akbar, Rudi pun kembali membantah. “Sejak dimulainya persidangan sampai selesai saya tidak pernah menyebut nama Brigjend Ibf Ayub Akbar dalam kesaksian saya.” Lanjutnya

Pengakuan tersebut muncul saat majelis hakim mencecar saksi Direktur PT. TMM Rudi Tjandra yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat senin 4 Maret 2024. 

Brigjen Yufti Senjaya yang dimutasi dari Danrem 143 Haluoleo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kodam XIV Hasanuddin, ke Kasdam XII/ Tanjungpura di Pulau Kalimantan. Ayub Akbar mendapatkan promosi bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen TNI) setelah mengemban jabatan Danrem 143 Haluoleo.

Brigjend (Inf) Ayub Akbar baru menjabat Danrem 143 Halu Oleo, tanggal 29 Maret 2023, Serah terima sekitar tanggal 12 April 2023. Sidang perkara Tipikor Perizinan tambang Block Mandiodo Konawe Utara Sulawesi Tenggara di PN Jakarta Pusat pada Hari/tanggal Senin/4 Maret 2024 dengan sendirinya terbantahkan.

Sedangkan serah terima dilakukan 12 April 2023, hadir pada acara tersebut Gubernur Ali Mazi SH, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurahman Shaleh, Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara, Kapolda Sultra, Kajati Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf. Ayub Akbar, bersama istri; Brigjen TNI Yufti Senjaya, SE. M.Si, bersama istri.

Dari surat penberhentian dan pengangkatan jabatan tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Jendral Tni Yudo Margono nomor Kep/338/III/2023, tanggal 29 Maret 2023 yang ditanda tangani Brigjend TNI Edi Rochmatullah.