Upaya Persuasif Polres Muba, 19 Tungku Penyulingan Dibongkar

BANYUASIN.KABARDAERAH.Com – Kepolisian Polda Sumsel tidak pernah berhenti menertibkan kegiatan ‘illegal refinery’ atau penyulingan minyak ilegal. Tidak semata mata hanya tindakan penegakan hukumnya saja, namum upaya persuasif terus dilakukan jajaran Polda Sumsel.

 

Terbaru, berkat himbauan dan pendekatan secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolsek Nanga Desa Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya yang hanya dalam kurun waktu seminggu (tanggal 13 sampai 20 Maret), 19 kilang illegal refinery diwilayahnya berhasil ditutup secara kesadaran oleh pemiliknya.

 

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakatnya agar memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dilakukan diwilayahnya.

 

“Polres Musi Banyuasin dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal (penyulingan minyak) seperti ini, tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan. Ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” ujar AKBP Imam Safi’i.

 

“Alhamdulillah hingga Rabu sore (20/3) kemaren red), tim kami dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal dan sudah dilakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. Saya minta ini juga dilakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa,” lanjutnya.

 

Imam Safi’i meminta pembongkaran secara mandiri seperti yang dilakukan warganya tersebut bisa dicontoh dan diikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan upaya tersebut hingga targetnya tidak ada lagi kegiatan ilegal diwilayahnya.

 

“Upaya persuasif seperti ini akan terus kami lakukan bersama jajaran, termasuk upaya refresif atau penegakan hukum bagi yang masih juga tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian. Kami menghimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah agar tidak melakukan aktivitas memasak minyak, menutup dan membongkar tempat memasak minyak secara mandiri dan tidak lagi melakukan aktivitas illegal refinery dan beralih pada usaha lainnya yang legal,” tegasnya. (Jon)