Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Disdik 2021

BERITA UTAMA, KRIMINAL2631 Dilihat

KabarDaerah.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menggeledah ruang kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3). Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di Dinas Pendidikan Sumbar terkait adanya dugaan korupsi tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran Rp18 miliar.

Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Senin (25/3/2024). Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar.

Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah lebih dulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar beberapa hari lalu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen barang bukti. Dari penggeledahan sebelumnya, tidak ditemukan dokumen barang bukti yang diperlukan.

“Dugaan korupsi pada tahun 2021 lalu,” kata Hadiman usai penggeledahan di kantor Gubernur Sumbar.

Di Kantor Gubernur Sumbar tersebut, tim penyidik mendatangi gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Di sini, sejumlah ruangan digeledah.

Selanjutnya, tim bergerak ke ruangan Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri. Di ruangan ini, disita sejumlah dokumen seperti buku agenda surat keluar masuk.

Menurut Hadiman, di ruangan Sekda, pihaknya bertemu dengan Sekda Hansastri untuk menanyakan dokumen tersebut.

“Tadi kami sita dokumen buku agenda surat masuk dan keluar di ruangan Sekda,” ujar Hadiman.

Sekdaprov Sumbar, Hansastri, mengaku pihaknya koperatif mendukung proses hukum kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan Sumbar.

“Tadi Pak Hadiman dan penyidik datang menanyakan soal surat masuk dan keluar. Apa yang mereka butuhkan kita berikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang disidik Kejati Sumbar adalah dugaan mark up pengadaan peralatan praktek siswa SMK di Sumbar tahun 2021.

Ada empat pengadaan yaitu pengadaan peralatan praktek siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp18 miliar lebih.

Kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tahun 2021 dan kemudian Kejati melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diduga ada mark up sehingga ditingkatkan ke penyidikan

Ruangan Sekda Sumbar Ikut Digeledah Kejati, Sejumlah Dokumen Diangkut

Selain menggeledah ruangan Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumatera Barat (Sumbar), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar juga menggeledah ruangan Sekda Provinsi Sumbar. Dalam pengeledahan itu, Kejati juga membawa beberapa dokumen dari ruangan tersebut.

Terkait penggeledahan ruangannya, Sekda Sumbar Hansastri mengatakan Kejati hanya mencari surat masuk dan keluar dari Dinas Pendidikan Sumbar terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Karena menurutnya setiap surat dari Dinas di Pemprov Sumbar selalu melalui disposisi pihaknya.

Selain itu, Hansastri menyebut Pemprov Sumbar akan terbuka dengan dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan Sumbar. Dia menyebut pihaknya akan menyerahkan pada pihak terkait untuk menangani kasus tersebut.

“Terkait penyelidikan ini, kami akan serahkan pada aparat hukum. Bagi yang melakukan kesalahan harus mempertanggungjawabkan. Jadi kita harus tunggu dulu,” tutupnya.

(sumber Langgam.id, detik.com)