Gempha PBD Desak Dukcapil, Terbitkan e-KTP Sementara Bagi Warga Pendatang di Tanah Papua

D.K.I JAKARTA, DAERAH2717 Dilihat

PBD,KABARDAERAH.COM-Sekretaris Jenderal Gempha (Generasi Muda Pejuang Hak Adat) Papua Barat Daya  Yeheskel Kalasuat mengatakan, kondisi dan situasi Tanah Papua akhir-akhir ini terlihat populasi kependudukan orang papua asli (OAP ) berkulit hitam dan rambut keriting terlihat sedikit berbanding saudara non OAP.

“Hal ini dapat saya sampaikan bahwa orang-orang non papua terus berdatangan ke Papua dan melebihi jumlah penduduk orang asli papua (OAP).” kata dia dalam keterangan tertulis diterima kabardaerah.com,Sabtu (13/4/2024).

Oleh karena itu seperlunya pihak Pemprov Papua Barat Daya melalui Dukcapil menerbitkan e-KTP sementara atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kebijakan tersebut sebagai langkah administrasi kependudukan bagi warga pendatang ke Papua Barat Daya.

“Jika tidak demikian masyarakat dari luar Papua sewenang-wenang berbondong-bodong masuk ke Tanah Papua dengan semudah-mudahya, sehingga menimbulakan keresahan bagi masyarakat asli Papua. Ini menimbulkan keresahan bahkan refleksi atau nperkiraan saya, dalam jangka waktu singkat saya katakan bahwah ada dugaan “salah satu bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja “bentuk pemusnahan secara sistimatis terhadap suatu bangsa atau ras ( kejahatan genosida )””kata Yeheskel.

“Jadi, Pemprov Papua Barat Daya berkewenangan dan bertanggung jawab mengantur mengeluarkan e-KTP sementara bagi orang-orang datang dari luar Papua Barat Daya. Untuk itu, pemerintah provinsi papua barat daya bersenergi dengan pemerintah di tingkat Kabupaten/Kota dapat meninjau ke tiga wilayah seperti Kota Sorong,Kabupaten Sorong dan Raja Ampat. Disini terlihat jumlah populasi kependudukan orang asli papua kalah jumlah dengan non orang asli papua,” imbuhnya.

Orang-orang dari luar Papua yang datang dan tinggal hanya 1/2 minggu dengan mudah memilki e-KTP dominsi kependudukan kota/kabupaten di Papua barat daya.

“Kami (ormas) Gempha, mengusulkan pemerintah provinsi papua barat daya segera mengambil langka penegakan serius ,kalau tidak akibatnya peluang kerja bagi masyarakat asli Papua semakin tidak diharapakan,”tutup Yeheskel Kalasuat. ** Editor : Domi Lewuk.