Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes, Komisi IX DPR RI : Tuntutan Para Nakes Itu Wajar

D.K.I JAKARTA, DAERAH1242 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto angkat bicara terkait sikap Bupati Manggarai yang memecat 249 tenaga kesehatan  nonaparatus sipil negara (ASN). Bupati Manggarai Timur (Matim) tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) nakes yang masih honorer ini.

Menurut Edy Wuryanto, sikap tersebut merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah. Pasalnya menurut informasi yang dirinya peroleh bahwa, terdapat 249 nakes yang dipecat oleh Bupati Manggarai, lantaran sebagian besar mengikuti aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.

Bahkan aksi tersebut dinilai oleh pemerintah daerah setempat sebagai bentuk ketidakloyalan nakes.

“Ini kemunduran bagi negara demokrasi. Orang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak tapi diintimidasi dengan cara tidak diperpanjang SPK-nya,” tegas Edy melalui rilis yang diterima wartawan Parlemen, Senin (15/4/2024).

Edy mengaku khawatir adanya pemecatan ini berdampak pada layanan kesehatan yang akan diterima masyarakat. Meski kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi nakes, namun jika hal tersebut dibiarkan berlarut maka akan menjadi masalah.

“Untuk itu harus segera diatasi masalah ini. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipangil kembali,” imbuhnya.

Selain itu kata Edy, pemecatan tersebut dikwatirkan akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan PPPK.

Adapun, permasalah ini bermula dari para nakes menuntut diberikan gaji sesuai dengan UMR setempat.

249 Nakes di Manggarai NTT Dipecat usai Demo Tuntut Kenaikan Gaji (foto: istimewa)

“Tuntutan para nakes ini merupakan hal yang wajar apalagi mereka sudah mengabdi sekian  tahun, sehingga tidak seharusnya kepala daerah memberikan reaksi yang berlebihan,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

“Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?” ungkap Edy.

Oleh karena itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini mengingatkan, bahwa seharusnya pemerintah daerah maupun pusat memiliki peta persebaran tenaga kesehatan.

Dalam hal ini , termasuk dengan masalah kesehatan yang kerap melanda daerah tersebut. Sehingga akan diketahui kebutuhan tenaga kesehatan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Jadi, pemerintah juga bisa menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan kesehatannya dan diselaraskan dengan kemampuan fiskalnya.

“Hal seperti ini perlu political will. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi tidak mendapatkan haknya dengan layak untuk kehidupan maupun peningkatan kapasitas kemampuan,” tegas Edy. ** Domi Dese Lewuk.