DK PWI : Sikap Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Bukan Sebuah Pelanggaran

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sasongko Tedjo, menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Dewan Penasehat PWI,Ilham Bintang dan Timbo Siahaan tersebut bukan sebuah pelanggaran. Hal tersebut disampaikan dalam surat tertanggal 17 April 2024 yang dikirim kepada pengurus pusat PWI.

“Apa yang dilakukan Ilham Bintang dan Timbo Siahaan adalah sesuatu yang patut dilakukan dalam rangka menjaga hubungan baik dengan pihak BUMN sebagai mitra kerjanya,” kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo.

Selain itu, Dewan Kehormatan PWI juga mengaku pihaknya tidak menemukan adanya itikad buruk dari tindakan Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan tersebut.

Penegasan tersebut tertuang dalam Suratnya No Surat: 23/ST/DK/PWI-P/IV/2024 Perihal Tanggapan atas surat keberatan Pengurus Harian yang ditujukan kepada Ketua Umum PWI Pusat Cq. Saudara Hendry Ch Bangun pada tanggal 17 April 2024.

Cuplikan Isi Surat Dewan Kehormatan PWI

Merespons surat Pengurus PWI Pusat No: 295/PWI-P/LXXVIII/2024 tertanggal 6 Maret 2024, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat telah mengadakan rapat pada 2 April dan 16 April 2024 yang antara lain membahas perihal surat keberatan Pengurus PWI Pusat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI.

Setelah mendengarkan dan mencermati klarifikasi Ketua Dewan Penasihat PWI Saudara Ilham Bintang dan Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Saudara Herbert Timbo Siahaan 27 Maret 2024 dan beberapa bukti, maka DK menilai sebagai berikut:

  1. Tindakan Saudara Ilham Bintang dan Herbert Timbo Siahaan itu tidak dikategorikan sebagai kegiatan publikasi karena mereka tidak berbicara kepada publik, termasuk melalui saluran media (pemberitaan).

Ketua dan Wakil Ketua Dewan Penasihat itu mengkomunikasikan pesan mereka kepada Menteri BUMN.

  1. Pengiriman pesan WhatsApp (WA) oleh Saudara Ilham Bintang dan Saudara Herbert Timbo Siahaan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, sebagaimana dilampirkan dalam surat Pengurus Harian yang disebut pada awal surat ini, sebagai bagian dari upaya meminta konfirmasi dan menjaga hubungan baik Organisasi dengan Menteri BUMN sebagai salah satu pemangku kepentingan sekaligus mitra PWI.

DK tidak menemukan adanya itikad buruk dari tindakan Saudara Ilham Bintang dan Saudara Herbert Timbo Siahaan tersebut.

“Demikian penilaian ini kami sampaikan sebagai respons terhadap surat saudara, terima kasih.Salam hormat,” tulis Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo dan Sekretaris, Nurcholis MA Basyari .

Untuk diketahu bahwa responan Dewan Kehormatan PWI Pusat tersebut menanggapi Surat PWI yang meminta “PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras”.** Dominikus Lewuk.