Capaian Kerjasama Antara Pemkab Tapin, Kejari dan ATR/BPN Sukses Sertifikatkan Sejumlah Aset Milik Daerah

 

Tapin.KabarDaerah.com – Kerjasama yang dibangun antara Pemkab Tapin bersama Kejaksaan Negeri Tapin dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tapin membuahkan beberapa capaian, salah satunya berhasil dalam pengelolaan/ sertifikasi aset pemerintah daerah.

Seperti halnya pada Senin (6/5),usai Apel Peningkatan Disiplin ASN lingkup Pemkab Tapin,Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin terima 2 buah sertifikat atau dokumen sah aset daerah lingkup Dispora Tapin yang diserahkan langsung Kepala ATR/BPN Tapin,Taufik Rokhman didampingi Kepala Kejari Tapin Adi Fakhruddin, bertempat di Halaman Kantor Bupati Tapin,Rantau Baru.

Kepala ATR/BPN Tapin,Taufik Rokhman mengatakan, program sertifikasi aset milik pemerintah daerah salah satunya di satuan Dinas Pemuda dan Olahraga Tapin ini merupakan kerjasama antara ATR/BPN,Kejari dan Pemkab Tapin .

“Total ada 11 aset pemerintah daerah berupa bidang tanah dan bangunan dari satuan Dispora Tapin yang dilakukan penyertifikatan.Namun yang diserahkan hari ini dua sertifikat aset daerah yakni Sirkuit Balipat Binuang dan Stadion Datu Muning”, ungkapnya.

Senada dengan itu,Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin ,Adi Fakhruddin mengatakan, selaku pengacara negara Kejari Tapin selalu berupaya melakukan pendampingan untuk pemerintah daerah khususnya dalam pengelolaan asetnya.

“Kita tahu aset daerah merupakan milik negara,sehingga sudah sepatutnya dikelola negara dan bukan digunakan oleh yang tidak berkepentingan”,sebut Adi Fakhruddin.

Adi Fakhruddin menyebutkan,Kejari Tapin mempunyai kuasa khusus sebagai pengacara negara yang bertindak atas nama pemerintah daerah terutama dalam pendampingan pengelolaan aset milik pemerintah daerah tapin.

Ia pun menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 7 dari 11 SKK aset milik daerah di Satuan Dispora Tapin yang sudah mendapatkan sertifikat dari BPN.

“Ini tahap dua,dimana sebelumnya ada 6 aset milik daerah yang diserahkan, sehingga dengan penyerahan sejumlah aset ini,Kejari Tapin sudah berhasil melakukan pemulihan keuangan sebesar Rp 12,5 miliar”,ujarnya.

Sementara itu,Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengapresiasi Kejari dan BPN Tapin serta BPKAD yang serius berupaya melakukan pengelolaan sejumlah aset milik daerah.

Syarifuddin mengakui,masih banyak aset milik pemerintah daerah kabupaten tapin yang belum memiliki dokumen yang sah antara lain sertifikat.

“Dengan sudah adanya sertifikat ini, nantinya akan sangat memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan aset”, pungkasnya.(Ron).