​Miliki 13 Paket Sabu, Tiga Pria Diciduk Ke Mapolres Aceh Utara

TERBARU117 Dilihat

Aceh Utara – Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang penyalah gunaan nartkotika jenis sabu di Desa Pulo Bluk, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (6/7/2017) sekira pukul 03.30 WIB.

Berdasarkan info dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, saat di Lokasi petugas kemudian melakukan penggrebekan terhadap tiga orang pria yaitu F (26) warga Desa Pulo Bluk Kecamatan Meurah Mulia, Z (35) warga Desa Blang, Kecamatan Blang Mangat dan F 23) warga Desa Manyang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

“Dari hasil penggeledahan, berhasil diamankan 13 (tiga belas -Red) paket narkotika jenis sabu seberat 2,63 g/bruto dan satu unit timbangan digital” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara, IPTU Sueharto.

Lebih lanjut ia mengatakan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan