Mursad,Jadi Tahanan Rutan Klas IIB soasio

KRIMINAL, TERBARU80 Dilihat

TIDORE-kabardaerah.com-Masih ingat dengan kasus pembunuhan Bidan cantik kini tersangka pembunuhan Bidan Afifah Arahman beberapa waktu lalu di Pustu Kelurahan Dowora, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas IIB Soasio.
Musrad dibawa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tikep sekitar pukul 12.00 WIT dan langsung menjalani pemeriksaan di ruangan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Soasio yang di dampingi komandan jaga.

Kepala Pengamanan Rutan Soasio, Kader Mahmud kepada media Awak Media, Sabtu (8/7/2017) .
diruang kerjanya membenarkan, Tersangka Mursad benar telah berada di Rutan Soasio pada Jumat (7/7/2017) kemarin.Lanjut dia, Tersangka Mursad diantar di Rutan Soasio sekitar pukul 12.00 WIT dengan pengawalan ketat sekitar 40 petugas dari Kepolisian Resort (Polres) Kota Tikep dan Kejaksaan.

“Setelah Tersangka Mursad diantar dan diserahkan ke KPR untuk di titipkan sebagai tahanan kejaksaan, kami langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan serta pemeriksaan dokumen dan berkas lainnya untuk di serahkan ke petugas administrasi Rutan klas IIB Soasio. Mursad kemudian di antar ke ruangan Isolasi kamar nomor 19 yang berukuran kurang lebih 2X3 untuk di titipkan sebagai tahanan dan menjalani rutinitas sebagaimana biasanya,” terang Kader Mahmud.

Dia juga menambahkan, untuk diketahui Mursad dalam kondisi sehat saat diperiksa sebelum ditempatkan di ruangan Isolasi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tidore Kepulauan, AKP. Naim Ishak saat di konfirmasi menuturkan, juga membenarkan jika tersangka Mursad telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan pada Jumat kemarin sekitar pukul 11.30 WIT.

“Berkas tahap dua Mursad sudah kami rampungkan dan diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan disertai dengan Tersangka Mursad sendiri, dan kini Mursad di tahan di Rutan kelas II.B Soasio untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,”ungkap Naim.(HD)

Tinggalkan Balasan