Teror di Papua, Polisi Tetapkan 21 Orang DPO, Inilah Daftarnya

KRIMINAL, TERBARU189 Dilihat

[vc_row][vc_column][vc_column_text]PAPUA.KABARDAERAH.COM- Kepolisian Resor Mimika, Papua menetapkan 21 orang pelaku berbagai aksi teror penembakan di wilayah Distrik Tembagapura masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Meraka diduga kuat terlibat berbagai aksi teror penembakan terhadap kendaraan dan fasilitas milik PT Freeport Indonesia beberapa waktu.

Selain itu, mereka diduga juga terlibat kasus penembakan terhadap anggota Brimob. Kemudian kasus penembakan terhadap warga sipil, kepemilikan senjata api serta beberapa aksi lainnya sejak 2015 sampai sekarang.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. AM. Kamal, SH, Minggu (12/11) dini hari membenarkan, pihak kepolisian sudah menetapkan sejumlah DPO. Ke-21 DPO tersebut kini menguasai sejumlah perkampungan di dekat Kota Tembagapura seperti Utikini Lama, Kimbeli hingga Banti.

” Ya kita sudah umumkan didentitas mereka secara resmi tertanggal  Sabtu tanggal 11 November 2017. Kelompok ini juga ditengarai menghalang-halangi dan melakukan intimidasi kepada warga sipil untuk melintas ke Tembagapura guna mendapatkan barang kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkapnya.

Mereka diduga secara bersama-sama kelompok kriminal bersenjata (KKB) melakukan penembakan dan mengusai senjata api tanpa hak atau izin. Perbuatan mana melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Diindikasikan seperti itu, mereka menghambat warga untuk bepergian kemana-mana, tidak ada penyanderaan warga sipil, cuma mereka membatasi untuk melintas saja,” katanya.

Menurutnya, aparat kepolisian dibantu TNI masih melakukan upaya secara persuasife agar situasi di Distrik Tembagapura kembali normal. Beberapa langkah sudah kami lakukan seperti berkoordinasi dengan para tokoh gereja agar bersama-sama dengan aparat keamanan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami juga meminta kepada kelompok ini untuk segera menyerahkan diri agar tidak terjadi jatuhnya korban, karena kami aparat tidak menginginkan hal tersebut terjadi karena Papua memerlukan situasi yang damai apalagi kita akan menjelang hari besar agama yaitu Natal tahun 2017,” jelas Kamal.

Adapaun Identitas ke-21 pelaku penembakan di wilayah Tembagapura yang masuk dalam DPO Polda Papua melalui Polres Mimika tersebut sebagai antara lain adalah Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, Jack Kemong, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker.

Kemudian selanjutnya, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker. Hampir semua pentolan kelompok bersenjata tersebut berkedudukan di Kampung Utikini Lama, Distrik Tembagapura.

(Teryking)

Inilah daftar dan foto lengkap DPO, antara lain:[/vc_column_text][vc_gallery type=”image_grid” images=”23326,23325,23324,23323,23322,23321,23320,23319,23318,23317,23316,23315″ img_size=”medium”][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan