Pemda Bondowoso Akhirnya Perbolehkan PKL Berjualan Lagi

BONDOWOSO.KABARDAERAH.COM- Perjalanan panjang dan melelahkan akhirnya membuahkan hasil yang melegakan. Atas jerih payah perjuangan, Pedagang Kaki Lima (PKL) Bondowoso dapat berjualan kembali di Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso.

“PKL Bondowoso yang selama ini terus dibuat pusing karena persoalan penatan pemindahan ke stand wisata kuliner di kawasan Jembatan Ki Ronggo dan tidak terurus selama tiga hari oleh Diskoperindag akhirnya menemui titik terang,” kata Raymon, Ketua Laskar Palapa Indonesia, Senin (1/1/2017)

Bersama lembaga dan organisasi yang lain lanjut Raymon, Aliansi Bersama Indonesia Bermartabat dan Berperadaban tetap komitmen dengan perjuangannya untuk menegakan hak-hak kemanusiaan terhadap PKL Bondowoso sesuai amanah Pancasila dan UUD 1945.

“Atas kekurangan fasilitas sarana prasarana stand lapak pedagang di Jembatan Ki Ronggo, akhirnya PKL terpaksa meminta pertanggungjawaban pada pihak Diskoperindang untuk memberi keputusan yang tepat atas kondisi problematika tersebut. Walaupun kemaren sempat sedikit ricuh namun bisa dikendalikan,” kata Raymon.

Raymon menjelaskan, situasi sempat memanas saat Diskoperindag memaksa untuk melakukan relokasi sesuai dengan aturan perbup yang ada. Ternyata, kondisi sarana prasarana yang tersedia sama sekali tidak memadai. Bahkan seperti fasilitas umum saja tidak ada. Hal ini yang membuat PKL terpaksa harus memberontak atas kebijakan Diskoperindag.

“Terhitung sejak Sabtu 30 Desember PKL kembali berdagang di Alun-alun RBA sampai batas yang tidak ditentukan termasuk menunggu putusan MA,” imbuhnya.

Dari hasil negosiasi yang dilakukan oleh PKL, lanjut Raymon, maka dibentuk lah MoU antara PKL dan Pemkab Bondowoso tertanggal 30 Desember 2017. Pemerintah melalui Diskoperindag akan melakukan perbaikan dan penambahan fasilitas seperti fasilitas air, listrik, gazebo, mushola, pepohonan, penyeragaman gerobak, dan perluasan area lahan parkir baik mobil maupun kendaraan bermotor roda dua.

Bambang, Kadiskoperindag Bondowoso saat dikonfirmasi melalui akun Whasappnya membenarkan, PKL sudah dipersilahkan berjualan kembali di Alun-alun RBA dengan alasan kemanusiaan dan penyempurnaan tempat di stand wisata kuliner.

”Kami Diskoperindag bersama satpol PP mempersilahkan kembali untuk PKL berjualan di Alun-alun RBA, dan juga ada permintaan tambahan dari paguyuban PKL terkait sarana stand lapak di dekat kawasan ki Ronggo yang insyallah akan kami penuhi di tahun 2018,” terangnya.

Namun, pihaknya membantah jika diperbolehkannya PKL berjualan kembali di Alun-alun RBA kerena persoalan kurangnya fasilitas di stand Jembatan Ki Ronggo. Menurutnya, Diskoperindag dan Satpol PP memperbolehkan dengan alasan kemanusiaan. “Meraka yang meminta untuk kembeli bisa berjualan di Alun-alun pada tahun baru,” ungkap Bambang.

Terpisah, Ketua Paguyuban PKL Alun-alun RBA Buwang Yuwono membenarkan bahwa pada hari ini PKL dapat berjualan kembali di tempat semula. Pihaknya menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah membantu dalam proses pendampingan atas masalah yang di alami oleh PKL. Baik dari Laskar Palapa, LBH API, LSM, dan mahasiswa HMI yang tergabung menjadi satu Aliansi Bersama Indonesia Bermartabat dan Berperadaban.

“Akhirnya PKL bisa mengais rezeki di Alun-alun kembali. Wajah mereka terlihat bercahaya kembali karena sempat 3 hari kehilangan tempat mata pencarianya, kerugian pendapatan, dan tidak bisa menafkahi keluarganya. Ke depan, harapannya agar terjalin kordinasi yang baik antar SKPD sehingga tidak terjadi lagi seperti persoalan yang dialami PKL kemarin,” ungkapanya.

Buwang berharap kepada media yang telah sudi memberitakan persoalan yang dialami PKL untuk terus mengawal sampai ke tahap proses hukum yang telah diajukan rekan-rekan pedamping ke Mahkamah Agung sampai pada tahap PKL mendapatkan kepastian hukum.**

(Rul/Yaz/Ais)