Merasa Tak Dihargai PD Pasar Pakuan Jaya, Ratusan PKL Padati Kantor Walikota Bogor

KRIMINAL, TERBARU62 Dilihat

BOGOR.KABARDAERAH.COM – Ratusan pedagang Pasar Kebon Kembang yang bertempat di Blok F merasa tidak dihargai oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya. Atas kekesalan tersebut, mereka akhirnya mendatangi Balaikota Bogor untuk meminta keadilan, Rabu (3/1/2018).

Para pengunjuk rasa beralasan karena para pedagang pasar tidak diajak musyawarah saat perencanaan terkait renovasi Blok F, tempat mereka berdagang.

Ketua Paguyuban Pasar Kebon Kembang Suryanto mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Kota Bogor supaya tidak meneruskan pembangunan tempat penampungan sementara dan relokasi kepada para PKL yang ada di blok F.

“Selama proses hukum berjalan, pihak PD PPJ tidak menaati. Mereka terus menggembosi kami dengan surat-surat agar kami keluar dari Blok F,” ungkap Suryanto.

Atas tindakan yang dianggap sewenang-wenang tersebut, pedagang mengajukan gugatan perdata tentang perbuatan melawan hukum kepada PD Pasar Pakuan Jaya. Gugatan tersebut ditujukan kepada PT. Mulyagiri KSO, PT Mayasaribakti, dan Walikota Bogor.

Selain itu, Suryanto juga menuntut, atas proses hukum yang sedang berlangsung tersebut, pihaknya meminta agar pembangunan tempat relokasi sementara dihentikan.

Di tempat yang sama, Efendi, seorang pedagang juga merasa kecewa atas kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bogor untuk merelokasi mereka. Hal itu dikarenakan lokasi relokasi yang seharusnya 2×2 meter itu malah hanya dibangun 1,5 x 2 meter.

“Kalau ukuran segitu kita gimana mau dagang, bukan cuma itu, dalam perjanjian kita akan diajak musyawarah, tapi sampai keluar siteplan kita tidak diajak musyawarah,” keluhnya kepada Kabardaerah.com saat dijumpai di lokasi tersebut.

Pihaknya juga meminta agar Walikota Bogor memecat Dirut PDPPJ. “Juga kita minta dirut dipecat, karena seharuanya PD itu bekerjasama dengan pedagang untuk menyelesaikan masalah di pasar, tapi ini tidak becus,” tegasnya.

(Nko/Ais)