Satres Narkoba Polres Muba Amankan 27 Paket Sabu

TERBARU46 Dilihat

Sumsel.Kabardaerah.com – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Muba , kembali berhasil mengamankan tersangka Zainudin (25) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu kemarin Selasa (06/03) sekira pukul 18.00 wib kel keluang kec. Keluang kab. Muba. Dari tangan tersangka berhasil
diamankan 27 paket yang diduga narkoba jenis sabu siap edar.

Kapolres Muba melalui Kasat Res Narkoba Polres Muba Akp Harmianto menerangkan, saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu
sebanyak 27 paket dengan berat 6,06 gram. Kemudian satu buah buku berisi catatan narkotika, satu buah handphone merk nokia, satu buah plastik warna hijau dan satu buah celana pendek merk cardinal.

Menurut keterangan dari tersangka zainudin, barang haram tersebut di jual dengan harga Rp.200.000 hingga Rp. 500.000 untuk perpaket nya.

“Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat kepada Sat Res Narkoba Polres Muba bahwa di kediaman tersangka Zainudin sering dijadikan tempat untuk melakukan transakasi narkoba,”kata Kasat Res Narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penggerebekan dan pengeledahan di rumah kontrakan tersangka Zainudin, dan saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan diduga narkotika jenis sabu sabu
sebanyak 27 paket yang siap untuk diedarkan.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti narkotika sudah kita amankan di Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dan untuk tersangka. Akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009,” pungkasnya.

(Dani)