Pengungkapan 100 Kg Ganja Dan 19 Kg Sabu

ACEH | Kabardaerah.com – Polres Aceh Timur laksanakan press release barang bukri narkoba jenis Ganja dan Sabu pada Kamis (5/4/2018).Sebelum dilangsungkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum polres Aceh Timur.

Kegiatan di awali dengan penyerahan barang bukti Ganja seberat 100 Kg yang diamankan oleh anggota TNI pada Rabu (4/4) pagi, kepada Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, SIK mengatakan dalam press realis kali ini terdapat barang bukti Sabu yang dikemas dialam bungkusan pelastik merek Guannyingwang dengan total berat keseluruhan 19 Kg (19 Bungkus) dengan lokasi penangkapan di Dusun Pante, Desa Blang Geuleumpang, Kecamatan Idi, Aceh Timur pada Jum’at (30/3/2018).

“Ke sembilan belas paket tersebut disatukan dalam tiga goni dengan berat 19 Kg,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 6 paket sabu seberat 187,52 Gram di Dusun mesjid Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur pada Rabu (28/3/2018), dimana pelaku dari barang bukti ini milik dari Residivis atas nama M. Nasir (32) salah satu DPO Polres Aceh Timur.

“Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan kepolisian,” terang Kapolres.

Dalam kesempatan itu, kapolres juga turut memaparkan bahwa terdapat satu orang tersangka lagi atas nama Asnawi, S.E (38) yang sebelumnya diamankan di Desa Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur atas kepemilikan sabu seberat 1, 76 gram pada 29 maret 2018 lalu.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa penangan kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Aceh Timur pada Tahun 2016 sebanyak 145 Kasus (42 Ganja dan 102 Sabu), pada tahun 2017 sebangak 96 kasus (21 Ganja dan 75 sabu) dan pada bulan Januari sampai dengan April 2018, jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika 40 kasus (6 kasus ganja dan 34 kasus sabu).

“Memang jumlah secara kuantitas itu menurun, tapi secara kualitas itu meningkat. Kenapa dikatakan demikian, dikarnakan jumlahnya (Jumlah Barang Bukti -Red) dalam jumlah besar pada setiap kasusnya,”.