Amuk Mahasiswa dan Warga Rusak Kantor Gubernur Papua Barat, Begini Faktanya

LIPUTAN KHUSUS47 Dilihat

PAPUABARAT.KABARDAERAH.COM – Pada Jumat (07/03), warga Manokwari, Ibukota Provinsi Papua Barat dihebohkan dengan peristiwa amuk massa di Kantor Gubernur Papua Barat. Sejumlah kaca gedung megah ini hancur. Informasi menyebar cepat ke mana-mana.

Sebelumnya, pada Kamis (06/04), atau satu hari sebelum unjuk rasa Mahasiswa berbuntut pengrusakan Kantor Gubernur Papua Barat, wartawan papuabarat.kabardaerah.com menerima pesan singkat adanya ratusan mahasiswa yang ditolak dari daftar penerima bantuan biaya pendidikan.

Foto daftar nama sejumlah 186 mahasiswa dikirim pula lewat aplikasi perpesanan whatsapp, menyusul pesan singkat itu.

Upaya menemui pejabat berwenang atas bantuan biaya pendidikan, menemui jalan buntu. ”Kami seperti tidak dianggap!” ujar sumber papuabarat.kabardaerah.com. ”Saya tidak tahu namanya, tapi orangnya bicara sambil terus jalan berlalu tinggalkan kami.”

Mahasiswa asal Papua ditolak, sedangkan bantuan ini hanya untuk mahasiswa Papua Barat. Kartu Tanda Penduduk jadi identitas prasyarat bagi mahasiswa yang berhak atau tidak. Begitu keterangan lain yang didengar para mahasiswa.

Daftar nama Mahasiswa yang ditolak, yang dipajang di tembok salah satu sisi ruang kantor, telah dicopot. Satu jam setelah informasi diterima, wartawan papuabarat.kabardaerah.com menemui sumber informasi untuk bersama-sama mendatangi kompleks Kantor Gubernur Papua Barat di Arfai, Manokwari, namun daftar nama mahasiswa itu telah hilang, dicopot dari posisi di dinding kantor.

Tidak ada jejak bekas sobekan kertas yang terbuang di sekitar lokasi.
Wartawan papuabarat.kabardaerah.com, masih terus menelusuri pemicu kemarahan para Mahasiswa, sembari mendukung penegakan hukum atas peristiwa ini. Diduga, ada warga bukan Mahasiswa yang terlibat merusak Kantor Gubernur Papua Barat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, saat dikonfirmasi perihal latar belakang peristiwa ini, menyatakan belum mengetahui adanya penolakan proposal mahasiswa asal Provinsi Papua. ”Saya cek nanti!” ujar Sekda. Nataniel, Selasa (10/04), di halaman Kantor Gubernur Papua Barat.

Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Polri. Saat ini, Polres Manokwari telah menetapkan satu tersangka.

(fat)