Duduk di Kafe Sampai Tengah Malam, Satpol PP Proses Wanita Ini

LIPUTAN KHUSUS48 Dilihat

SUMBAR.KABARDAERAH.COM- Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam memproses lebih kurang enam orang, pekerja kafe yang diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat dini hari Sekitar 03.00 WIB.

Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Dandi Pribadi Didampingi Kasi Antar Lembaga, Kasat Pol PP M Arnis, Sabtu membenarkan sedang melakukan proses terhadap pekerja Kafe. Mereka terjaring dalam operasi pekat.

Mereka ditangkap polisi dalam operasi pekat yang diinstruksikan oleh Polri. Dalam operasi itu tidak ditemukan pindak pidana, hanya sejumlah kariawan kafe, yang ditemukan dalam kafe, sebagian tidak ada indentitas.

“ Pengamanan dilakukan oleh polisi dalam operasi pekat. Karena ranahnya tidak ada pidana diserahkan kepada Dinas Sosial kemudian, baru ke sSatpol PP untuk di proses,” kata Arnis.

Dikatakannya, penyerahaan baru setelah Jumat tadi. Keenam pekerja kafe ditangkap dari dua tempat salah satu yaitu kafe rRizal. Setelah pemeriksaan nanti diketahui apakah yang bersangkutan sudah pernah terjaring sebelumnya atau tidak.

“ Kalau ada yang terjaring sebelumnya pada kesempatan kali ini akan diserahkan kepada dinas sosial, nanti dinas terkait yang bakal memberikan pembinaan, atau diserahkan kepada panti sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini sSatpol PP bersama tim SKP2D tengah gencar-gencarkan melakukan operasi, apalagi, sudan mau masum ramadan. Kasus yang menonjol saat ini adalah maraknya minuman keras. ***

(gunawan/rel)