Pengadaan Meubelair Dispendik Bengkulu Utara Tahun 2017 Diduga Ada Mark Up

BERITA UTAMA26 Dilihat

BENGKULU UTARA – Pengelolaan anggaran pengadaan meubelair tahun anggaran 2017 di Dispendik Kabupaten Bengkulu Utara diduga ada unsur mark up. Proyek pengadaan yang dianggarkan dua tahapan tersebut yakni, APBD dan APBD-P tengah diproses penyelidikan aparat dan pihak Inspektorat.

Berdasarkan penjelasakan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK), Sukri sebelumnya pada media ini membenarkan bahwa kegiatan pengadaan meubelair tahun 2017 ada lima sekolah masing-masing mendapatkan 20 set maja dan kursi. Dilanjutkan  pada tahap ke-dua dengan kegiatan yang  sama dianggarkan melalui APBD-P sebanyak 10 sekolah. Sayangnya, Sukri kepada wartawan belum dapat menjelaskan data riil berapa anggaran yang sebenarnya. Baik dari APBD maupun APBD-P.

Hasil investigasi wartawan di lapangan dan sumber tidak dimuatkan dalam berita ini, nama dan tempat sumber ada pada redaksi. Proyek pengadaan meubelair yang dialokasikan melaui dua sumber anggaran dalam tahun 2017, yakni APBD total anggaran Rp. 85 juta dengan rincian dari lima sekolah yang mendapatkan bantuan meubelair masing-masing mendapatkan Rp. 17 juta. Jika dihitung harga satuan untuk satu set meubelair (kursi dan meja) Rp. 850 ribu. Yang membedakan tahap ke-dua proyek pengadaan meubelair bersumberkan dari APBD-P Rp. 170 juta dengan rincian harga satuan yang sama.

Indikasi ada dugaan mark up dalam pengadaan meubelair yang dilakukan oleh Ajudan, Inisial EK dan  pengakuan nara sumber, harga pembuatan untuk set meubelair (meja dan kursi) dihargakan Rp. 450 ribu. Sementara alokasi yang disediakan untuk satu set meubelair sangat jelas Rp. 850 ribu. Jika ditotalkan dari dua sumber angggaran tersebut terdapat selisih, yakni Rp. 40 juta dari APBD dan Rp. 80 juta dari APBD-P.

“Tahun kemaren si EK pesan sebanyak 100 set untuk 10 sekolah. Harga perset kita hargakan Rp. 45o ribu. Terima jadi dan bahannya dari kami,” jelas tukang meubel yang ada di Kecamatan Lais belum lama ini.

Kapolres Bengkulu Utara. AKBP Ariefaldi Warganegara, SH. S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. M. Jufri, S.Ik saat dikonfirmasi media ini Kamis (31/5/2018), mengatakan indikasi pengadaan meubelair di Dispendik Bengkulu Utara masih dalam proses penyelidikan. Dan dalam penanganan kasus itu, pihaknya bersama-sama dengan Inspektorat, lanjut Jufri

“Sambil menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat, kita tetap melakukan pemantauan,”singkat kasat. (jonbew)