Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Mahsus ST ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya berjanji akan menyampaikan persoalan itu ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan yang ada di Provinsi Kalbar dan pihak kontraktor pelaksana.
Diakui Mahsus pekerjaan di ruas jalan Ketapang – Siduk termasuk di jalan DI Panjaitan kewenangannya ada di Provinsi lantaran perpanjangan tangan dari pemerintah Pusat.
“Kami PU Kabupaten hanya sifatnya selalu koordinasi, khususnya untuk sifatnya proyek-proyek pusat yang ditangani Provinsi,” ujarnya, Senin, (9/7/2018).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, jika waktu finishing pekerjaan masih cukup lama pihaknya akan meminta dibersihkan terlebih dahulu terhadap berhamburnya batu krikil-krikil yang berhamburan tersebut.
“Mungkin setelah kita berkoordinasi, nantinya bisa kita minta dibersihkan terlebih dahulu,” jelasnya.
(AgsH)