Diduga Bakal Bermasalah, Proyek Pembangunan Gedung SMPN Tiga Prabumulih Gunakan Rangka Baja Mutu Rendah Bukan SNI

LIPUTAN KHUSUS210 Dilihat

SUMSEL.KABARDAERAH.COM- Proyek fisik Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Prabumulih pada pembangunan lanjutan kontruksi bertingkat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Prabumulih jl. Baturaja KM 2.5, Tj. Raman, Prabumulih Selatan, Sumatera Selatan diduga kelak bakal bermasalah.

Pasalnya, proses pengerjaan pembangunan gedung untuk kantor dan ruang guru yang baru berjalan sekitar 50 persen ini, menggunakan bahan material mutu rendah. Seperti besi rangka baja ringan pada bagian atap bangunan yang telah terpasang diduga menyimpang dari aturan RAB karena tidak memiliki tulisan Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Ditambah lembutnya kualitas bahan dari besi rangka baja ini semakin menguatkan adanya indikasi kecurangan pada proses pengerjaan bangunan. Padahal, proyek yang didanai oleh APBD Pemkot Prabumulih tersebut menelan dana hampir satu 1 miliar. Tepatnya sebesar Rp.988.980.000 (Sembilan ratus delapan puluh delapan juta. Sembilan ratus delapan puluh ribu).

Sebagaimana seperti diketahui, bahwa setiap pembangunan yang menggunakan uang milik negara. Seharusnya semua bahan material yang digunakan harus bermutu dan berkualitas tinggi. Agar ketahanan fisik bangunan tidak mudah rusak serta bisa bertahan untuk generasi penerus.

Bangunan atau gedung sekolah merupakan sarana penting untuk menunjang dunia pendidikan. Namun buruknya kualitas bangunan disebabkan oleh bahan material yang digunakan pihak pengelola memiliki mutu rendah, bisa saja berdampak akan membuat musibah. Bahkan bencana korban jiwa, jika sewaktu-waktu bangunan tersebut roboh dan ambruk disaat proses kegiatan sedang berlangsung.

Hal ini tentunya bertentangan dengan Permendikbud Nomor 8 tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, halaman 14 dan 15. Yang menyebutkan tentang jenis bahan bangunan, di antaranya struktur untuk kayu sedianya menggunakan kayu mutu A (lurus, tidak memiliki cacat kayu, seperti mata kayu, retak dan sebagainya).

Sementara untuk besi rangka baja ringan harus terbuat dari mutu tinggi sebagai dasar kekuatan struktur, dilapisi bahan tahan karat dan diproduksi dengan mesin khusus tingkat presisi yang tinggi serta yang paling penting bersertifikat SNI dan bergaransi minimal 10 tahun untuk produk baja ringan terpasang.

Menyikapi permasalahan tersebut, Heryadi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemkot Prabumulih dengan lantang mengatakan, jika dirinya selaku Kepala bidang tidak tahu-menahu atas proyek yang sedang dikerjakan tersebut. Dirinya pun malah mengaku untuk urusan bangunan proyek walaupun itu proyek pembangunan sekolah SMP yang dibidanginya. Semuanya sudah diserahkan kepada pihak kontraktor.

“Yang pasti semua yang dikerjakan harus sesuai RAB. Mengenai soal mutu material bangunan yang digunakan pihak pemborong saya tidak tahu, sebab saya belum kesana (lokasi pembangunan, red), RAB nya pun saya tidak ada. Tanya saja kesana kepada pemborongnya, dia yang pegang RAB,” cetus Heryadi saat dibincangi di ruang Sekretaris Disdik Prabumulih, disaksikan langsung oleh Riduan selaku Sekretaris, Selasa (22/10/19).

Selain itu, Kabib Disdik Prabumulih ini juga mengatakan jika dirinya tidak memahami tentang soal bangunan. Meski ia menjabat sebagai Kepala Bidang bagian SMP ,”Saya disini baru 2 bulan, sebelum jadi Kabib saya mengajar disalah satu SMP. Jadi untuk masalah ini sebetulnya saya tidak berhak, sebab saya tidak terlibat dalam hal proyek itu. Tugas kami cuma soal dalam perencanaan saja ,”Kilahnya.

Heryadi juga mengungkapkan untuk urusan proyek pembangunan seharusnya wartawan menemui pihak PPTK, bukan dirinya. Apalagi tentang kualitas mutu bahan material pada bangunan SMP Negeri, seperti rangka baja ringan yang digunakan tanpa tulisan SNI pada umumnya, Heryadi membantah keras.

“Awas, awak jangan salah, seluruh yang diperjual belikan pada toko bangunan itu semuanya SNI, kalau tidak SNI tidak mungkin diperjual belikan. Seperti kontruksi inikan beda-beda, kalau misalkan ia besi 10 harus pasang 6 buah sesuai kekuatan yang diperhitungkan, terus besi 10 tadi diganti dengan besi 8 meski tidak ada didalam RAB yang penting volume kekuatannya sama menurut saya itu sah-sah saja ,”ujar Heryadi yang seolah-olah mengindahkan semua pekerjaan proyek pembangunan, di lapangan meski terkesan menyimpang dari RAB. ***

(Yanguji/Red)