Oknum Pejabat Serang Diduga Beking Tempat Hiburan Malam

TERBARU60 Dilihat

 

SERANG KABARDAERAH,– Miris, masyarakat mengungkap ada oknum pejabat Kota Serang dan oknum anggota DPRD setempat diduga membekingi tempat hiburan malam. Tidak hanya itu, oknum pejabat tersebut juga sebagai pemasok minuman di salah satu tempat hiburan.

Keterlibatan oknum di tempat hiburan malam itu terungkap setelah Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Serang menerima aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) dan beberapa ulama daerah itu.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Amanudin Toha mengatakan, mendengar aspirasi masyarakat itu adalah kewajibannya untuk menyampaikan kepada pimpinan daerah serta unsur pimpinan DPRD Kota Serang.

“Informasi yang disampaikan masyarakat sudah saya sampaikan kepada pak Wawako, jika ada oknum pejabat memback-up hiburan malam. Beliau meminta agar nama itu benar-benar jelas. Kami juga belum tahu nama orang itu,” kata Amanudin kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (29/10).

Dari komunikasinya dengan Wawako Serang, kata Amanudin, ia tidak akan segan memecat ataupun menonjobkan pejabat yang terbukti melakukan hal itu.

“Pak Wawako juga sudah siap memecat atau menonjobkan ASN, kalau dia ASN. Jika dia dinas di Pol PP selaku pelaksana perda, saya pikir lebih baik dipecat,” ucapnya.

Selain itu lanjut politisi Partai Demokrat itu, pantas disetiap razia tempat hiburan malam informasi akan bocor. Mungkin karena ada oknum pejabat yang punya bisnis itu sehingga informasi bocor.

“Keterlibatan oknum itu sebagai pengamanan. Pantesan bocor (razianya) karena sudah ada pengamannya,” ujarnya.

Terkait itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pemkot harus membuktikan adanya dugaan oknum pejabat yang menjadi beking hiburan malam, dan segera menutup semua hiburan tanpa adanya lobi-lobi politik.

“Jadi Pemerintah Kota Serang wajib menutup seluruh tempat hiburan tanpa izin tanpa adanya lobi. Sekarang harus mainnya tegas. Kalau oknumnya tenaga honorer, langsung hentikan. Kalau dia pejabat beri sanksi non job, saya berharap jangan hanya di mulut,” tutur politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin membenarkan jika ia sudah menerima informasi tersebut. Namun, ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi itu bersama nama dan jabatannya.

“Kalau dapat yang detail, kalau memang ASN, mungkin hadapannya dengan kami atau BKPSDM dan lain-lain. Kita lihat nanti (sanksinya), sampai seberapa besar mereka ikut andil ikut membackup, ikut membentengi tempat hiburan malam di Kota Serang. Kalau memang tidak, mungkin saya sudahi daripada mereka bikin gaduh mereka memback up tempat hiburan di Kota Serang,” tandasnya.

Laporan : MI
Editor : Aldoris Armialdi