Ini Fakta Pembunuhan Terhadap Ismail Jamal di Padang Ganting

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Tersangka kasus pembunuhan Ismail Jamal (49) seorang warga Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting Tanah Datar, yakni Af (46) adik ipar korban telah mendekam di jeruji besi.

Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP Rohkmad Hari Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Purwanto kepada kabardaerah.com, Senin (30/12) menyebutkan, jika pembunuhan yang dilakukan pelaku diduga kuat direncanakan.

“Motifnya terus kami selidiki,” ungkap Purwanto.

Berikut fakta lengkap menurut pihak kepolisian;

1. Terencana

Kapolres Tanah Datar, Rohkmad Hari Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Purwanto mengatakan, bahwa pembunuhan yang terjadi pada 28/12/2019 tersebut dilakukan tersangka diduga secara terencana.

“Kita menduga kua pembunuhan tersebut terencana,” ujar Purwanto, Minggu (29/12).

2. Menyerahkan Diri ke Polsek

Setelah melancarkan aksinya, pelaku Af tidak ditangkap di TKP, melainkan ia terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Padang Ganting dan ditemani oleh seorang saksi.

“Jadi dia menyerahkan diri ke Polsek Padang Gantiang sekitar pukul 06.30 Wib ditemani seorang saksi. Setelah itu, baru polisi menuju TKP,” katanya.

3. Pelaku menduga korban selingkuh dengan adiknya

Pembunuhan sadis terhadap Ismail Jamal tersebut, dikatakan pelaku saat ditanya pihak kepolisian, ia mengaku lantaran menduga korban telah berselingkuh dengan adiknya Yanti Murni.

“Dia bilang, karena korban telah berselingkuh dengan adiknya Yanti Murni (saksi),” sebut Purwanto.

Ia menambahkan, sedangkan istri korban Yanti Murni menyebut, bahwa dirinya telah menikah siri dengan korban (Ismail Jamal) di Sijunjung pada tanggal 20 Des 2019.

“Jadi pelaku ini tidak tahu kalau adiknya sudah nikah siri,” pungkasnya.

Diketahui, dari pembunuhan sadis tersebut, pada lehar korban terdapat luka menganga.

Sebagai barang bukti, dari pelaku didapati sebilah parang dengan panjang 40 cm, yang digunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut. (BgZ)

Editor : Aldoris A