Luhut Binsar Pandjaitan Bakal Dapat Jabatan Baru Lagi

TERBARU80 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM- Peluang jabatan baru kembali didapatkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pasalnya, Luhut Binsar Pandjaitan dicalonkan menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) periode 2021-2025.

Bukan hanya menjadi kandidat Ketum PB PASI periode 2021-2025, Luhut Binsar Pandjaitan juga merupakan calon tunggal yang berpeluang dilantik secara aklamasi.

Peluang Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan jabatan di PB PASI disampaikan oleh Juru Bicara PB PASI Hendir Firzani pada Sabtu 23 Januari 2021.

Sebagaimana dikabarkan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel “Jadi Kandidat Tunggal, Luhut Binsar Pandjaitan Berpeluang Dapatkan Jabatan Baru secara Aklamasi”, Hendri menyatakan 31 pengurus provinsi (pengprov) telah memberi dukungan kepada Luhut Binsar Pandjaitan.

“Calon ketua umum mengerucut pada satu nama yaitu Menko Luhut, dengan 31 pengprov sudah menyatakan dukungannya.

“Jadi, kemungkinan pemilihan hari Senin akan berlangsung secara aklamasi,” kata Hendri dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Hendri juga menjelaskan bahwa Luhut Binsar Pandjairan telah memperoleh dukungan yang cukup untuk dipilih sebagai ketum PB PASI.

Di sisi lain, ada tiga pengprov lainnya belum menyatakan dukungan pada calon tunggal tersebut.

“Pengprov sebagai pemegang suara, total ada 34 pengprov dan tinggal tiga yang belum memutuskan.

“Kalaupun ada yang abstain atau tidak memberi suara hingga penutupan (munas), Menko Luhut tetap jadi Ketum karena dukungannya melebihi 50 persen suara plus satu,” terang Hendri.

Untuk persiapan Munas PB PASI yang akan berlangsung Senin, 25 Januari 2021, Hendri menyatakan, semua persiapan sudah sesuai tahapan.

Termasuk pengprov sudah mengonfirmasi kesiapan mereka untuk menyukseskan agenda tersebut.

Pemilihan ketua umum ini akan menjadi babak baru bagi perjalanan dan proyeksi prestasi di bidang atletik nasional ke depan. **