Sisilia Weking tak akan gentar, Semen Padang harus menyerahkan Hak kaum Suku Tanjung

Sumbar.KabarDaerah.com-Perjuangan kaum suku Tanjung, melalui ahli waris Sisilia Weking tidak akan pernah mundur, untuk terus menuntut haknya kepada PT.Semen Padang.

Dirinya sadar, bahwa yang dihadapinya adalah perusahaan besar PT.Semen Padang (PTSP), kita tahu PTSP salah satu perusahaan milik negara (BUMN) yang bisa berbuat apa saja karena dilindungi oleh aparat negara. Walaupun demikian, hal itu tidaklah menjadikan Sisilia patah arang.

Dengan tekadnya yang bulat, Sisilia terlihat tidak pernah gentar menghadapi berbagai rintangan, karena ia sadar betul bahwa yang dilakukannya itu adalah menegakkan kebenaran akan hak kaum suku Tanjung, demi mempertahankan dan memperjuangkan hak atas tanah kaumnya yang dipakai oleh PT.SP untuk kepentingan berdirinya Silo dan Belt Conveyor.

Atas dasar itulah, yang membuat Sisilia tampil dengan keyakinan penuh, dia tidak akan pernah mundur walau satu tapak pun, pernyataan tegas itu disampaikan Sisilia Weking kepada media KabarDaerah.com ini dengan semangat berapi api.

” kami kaum suku Tanjung Batu Gadang Lubuk Kilangan akan terus memperjuangkan hak kami, kami diabaikan sedangkan gubernur dan walikota bisa dapatkan pajak dan restribusi dari PTSP, kami minta sewa saja dipermainkan oleh mereka, jelas jelas sikap PTSP ini melecehkan hukum adat di ranah minang, untuk kami akan lanjutkan perjuangan kami guna mendapatkan hak kami suku Tanjung”. kata Sisilia

Di akuinya, dalam memperjuangkan hak-nya itu, dirinya pernah dijebloskan ke dalam penjara. Namun tindakan yang dianggapnya semena-mena tersebut bukan berarti bisa menyurutkan semangatnya, justru malah makin menambah keberaniannya.

Ironisnya, Bukan dirinya saja yang dijadikan korban konspirasi ini, bahkan orang tua dan dua orang anaknya juga ikut dijebloskan ke penjara.

” kini kami semakin yakin bahwa hak kami harus diperhitungkan oleh PTSp “,Papar Sisilia dengan raut wajah kesal.

Alasan utama Sisilia adalah, Menegakkan kebenaran akan hukum adat, terkait hak ulayat suku Tanjung yang di rampas oleh Konspirasi untuk kepentingan Semen Padang, kedua Surat surat alas hak uang di pakai Semen Padang untuk menerbitkan Setipikat hak tidak pernah dia sepakati, Hak Ulayat adalah hak berlapis yang berlaku dalam masayarakat adat. Ketiga dibutuhkan sepakat kaum untuk menebitkan sertipikat tersebut. itu yang membuat Sisilia yakin tuntutannya akan terkabul.

kedepan, PTSP akan menghadapi demo berjilid jilid, baik dari suku Tanjung, Chaniago dan masyarakat Batu Gadang Lubuk Kilangan.

Dikabarkan bahwa suku Chaniago dan suku Tanjung akan menghadapi secara bersama, PTSP harus tau bahwa Batu Gadang adalah tapiannyo rang chaniago, artinya Batu Gadang adalah daerah kuasanya suku chanigo.

dikutip JPNN.com..

MPR Dukung Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit Sikat Mafia Tanah

Bamsoet mendukung penuh upaya Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas mafia tanah. Bamsoet menegaskan bahwa aparat kepolisian  harus menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Kita tidak bisa terus membiarkan kasus mafia tanah terjadi. Mafia tanah harus diberantas untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah jika terbukti terlibat,” kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (19/2).

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
“MPR Dukung Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit Sikat Mafia Tanah”,
https://www.jpnn.com/news/MPR dukung Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit sikat mafia tanah

dikutip CNN.Indonesia.com

Kapolri: Bongkar Mafia Tanah di Indonesia, Bela Hak Rakyat

Jakarta, CNN Indonesia —

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya tak ragu membongkar mafia tanah di Indonesia. Listyo ingin aktor intelektual dalam kasus tanah tersebut diungkap dan diproses hukum.

 

Listyo meminta para penyidik bekerja maksimal memproses para pelaku yang bermain sebagai mafia tanah. Menurutnya, anggota Korps Bhayangkara harus berpihak kepada masyarakat.

 

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,” kata Listyo dalam keterangan resmi, Kamis (18/2).

“Kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, tegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 2020 lalu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyidik setidaknya 37 perkara terkait kasus mafia tanah. Sementara, ada delapan kasus lain yang masih dalam proses penyelidikan.

dikutip dari News.detik.com

Mafia Tanah Disorot Presiden, Kapolri ke Jajaran: Tindak Siapa Pun Bekingnya!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak secara tegas para mafia tanah. Sigit menuturkan permasalahan mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).

Jendarl Pol. Listio Sigit meminta jajarannya tak ragu mengusut tuntas praktik mafia tanah. Dia meminta Polri mengambil peran dalam membela hak para korban mafia tanah.

Indrawan ketua LSM KOAD sangat mengapresiasi niat baik kapolri ini, sebelumnya Kapolda Sumbar telah melakukan hal yang sama terhadap kasus tanah Ma’Boet atau MKW Lehar sehingga beberapa orang ditahan KApolda Sumbar.

lanjutnya, “semoga dengan ini munculnya kemauan Presiden,Kapolri atas dukungan MPR berakhirlah malapetaka besar yang selama ini terjadi di negeri ini. kami dari LSM juga akan berusaha membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus yang menjadikan tanah ulayat sebagai objek bisnis para penjahat tanah”, katanya.

Sementara itu, Humas PT.Semen Padang ketika di konfirmasi awak media ini di melalui Wa dan Hp nya sepertinya sulit dihubungi walau sudah dipancing dengan mengirimkan berita dari KabarDaerah.com, namun yang bersangkutan tidak berkenan mengangkat telephone dan balas WA Redaksi…….., Bersambung (TIM)