Perkara Penggelapan dan Pencurian barang di Bypass Teknik dilaporankan ke Polsek Kuranji

Sumbar.KabarDarah.com-Setelah melewati berbagai usaha untuk penyelesaian, akhirnya anak dan adik Rusdi di laporkan ke Polsek Kuranji Kota Padang.

 

“Surat peringatan sudah saya kirim 4 kali. kepada Mul dan Faisal masing masig dikirim dua pucuk surat. Sekedar peringatan sepertinya sudah cukup,” kata indrawan.

 

“Yang saya permasalahkan adalah dua mesin pompa air merk Kipor. Mesin tersebut saya serahkan ke toko batas kota yang dipimpin Faisal untuk diservis, bukan dijual”, katanya menerangkan

 

“Hal senada juga dijelaskan Mashendri dalam surat pernyataannya, bahwa pompa air merk Kipor tersebut adalah barang servis, bukan untuk dijual,” jelas Mashenri.

 

“Mesin tersebut saya serahkan ke Faisal melalui Mashendri. Fàisal adalah pimpinan toko batas kota cabang toko Bypass Teknik”, kata Indrawan.

 

“apapun Alasannya, tidak akan membuat Faisal terlepas dari jerat hukum, satu satunya cara adalah diselesaikan baik baik”, imbuhnya

“Laporan polisi dilakulan karena sejak tanggal 3 Agustus 2021, Mul, Faisal serta Alam, telah melakukan perbuatan tanpa hak dalam usaha yang nyata-nyata adalah buah kerjasama saya dengan Rusdi” katanya lagi.
Ada beberapa Laporan Polisi yang akan saya lakukan.
Saya akan laporkan pelanggaran pidana dugaan pencurian barang (mejual tanpa izin), mulai awal Agustus 2021. sebelumnya saya sudah larang menjual tanpa bersepakat, tapi Mul tetap lakukan.
Berikutnya Mul akan saya laporkan melakukan perbuatan melanggar hukum, menjual barang yang saya titip di Bypass Teknik, sesuai catatan hpenjyalan harian”, katanya.
” saya menduga masalah uangya tidak seluruhnya ditransfer, dapat diduga terjadi penggelapan uang”.
“Saya yakin…. alasan mereka adalah diperintah Rusdi, namun walaupun demikian, tentunya mul harus memiliki surat kuasa.Jika tidak, bisa berbuntut panjang, ditambah dugaan menjual tanpa hak/mencuri.
Karena, setelah saya cek tidak kurang Rp.218.000.000 telah dijual barang, Faisal Rp.70.000.000 dan mulai tanggan 23 Oktober 2021 Alam juga sudah melego barang bypass teknik tanpa izin saya sayasebagai pemilik. diantara barang yang mereka jual, ada barang yang saya titip di bypass teknik melalui Rusdi”, kata Indrawan.
“Faisal akan lebih sibuk di banding Mul. karena saat menjadi pimpinan cabang bypass teknik kab 50 kota pernah menerima dua pompa air merk Kipor. Saat saya ke bypass teknik, satu pompa tersebut sudah tidak ada di gudang”, jelas Indrawan.
Saya akan Laporkan satu persatu perhari, peritem barang. biar jadi pembelajaran buat mereka.
Tiap barang yang mereka jual harus dipertanggung jawabkan.
Mudah mudahan setelah dipriksa, mereka akan paham apa dan bagaimana,” katanya
Firman salah seorang teman Rusdi sangat menyayangkan sikap anak anak Rusdi.
Sepertinya mereka tidak sadar bahwa yang sedang mereka lakukan adalah perbuatan berisiko melakukan pelanggaran pidana”, kata Firman.
Berikut akan dilaporkan terkait perkara penggelapan barang barang bypass teknik yang dibawa ke Ulakan.
Rusdi pernah minta agar saya setuju membuka cabang yang dipimpin Faisal.bnilai barang yang usulkan Rusdi sekitar Rp.150.000.000,-.
“Saya yakin Faisal kedepan akan sibuk dipanggil polisi guna dimintai keterangan terkait hal tersebut”, katanya.
“Belum lagi menjual barang yang nyata nyata milik saya. karena saat menerima mesin-mesin tersebut Rusdi sudah menanda tangani bukti tanda terima barang dan berbagai bukti surat-surat yang diperlukan untuk pelaporan”, katanya yakin.
Lanjut Indrawan, “Setelah saya hitung tidak kurang Rp.1.500.000.000 aset usaha yang berpotensi dikembalikan”. katanya lagi.
“Saya akan tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jangan dikira karena saya menyampaikan dengan cara yang beretika, lantas mereka bisa abaikan” katanya lagi
“Sepertinya mereka belum menyadari telah merugikan saya“, katanya mengakhiri.
” Untuk itulah saya Laporkan kepenegak hukum, biarlah hukum negara yang mengadili mereka”, kata Indrawan.
“Setelah ini saya akan laporkan Rusdi bersama istrinya terkait dengan memakai surat palsu, penggelapan berbagai barang milik usaha toko bypass teknik, semoga setelah itu, mereka akan menyadari,” katanya lagi.
“Saya sudah peringatkan mereka tapi, sepertinya mereka yakin akan terlepas dari tuntutan hukum”, katanya lagi.
”Selamat menikmati dan bergembiralah diatas penderitaan orang lain terutama Rusdi yang telah meninggal dunia“, kata Indrawan geram.
” Kemudian, saya akan laporkan Yenita terkait penggelapan aset bypass teknik Padang, mudah-mudahan setelah dilaporkan baru sadar, jika kebaikan dibalas dengan kejahatan, kita akan menerima akibatnya mulai di dunia apalagi di akhirat kelak”, katanya mengakhiri.
Ketika redaksi KabarDaerah.com melakukan konfirmasi, Marlim membenarkan,
“Saya mengetahui usaha bypass teknik adalah milik Indrawan dan Rusdi, setahu saya selama tiga tahun, sengaja tidak diambil labanya justru malah ditambahkan ke modal usaha, kita bisa lihat hari ini bypass teknik bertambah maju”
“Saya sangat yakin banyak terdapat celah pidana, saat yang melakukan perbuatan menguasai, menjual barang barang milik saya, apalagi uangnya diselewengkan”,kata Marlim .
” Saya yakin Indrawan bisa membuktikan bahwa perbuatan Faisal, Alam dan Mul serta Yenita, menguasai sebahagian aset usaha bypass Teknik, memakai surat palsu dengan menggadaikan aset Bypass teknik ke Bank Nagari adalah pelanggaran pidana memakai surat Palsu dengan tuntutan hukumannya 8 tahun”,
ulas marlim
“Akhirnya ketidak pedulian istri kepada suami yang sudah meninggal akan berdampak kepada kehidupan  sekarang dan dimasa yang akan datang”. kata Marlim mengakhiri.
Ketika dikonfirmasi kepada Mul, dikatakannya,
“Saya hanya bekerja di usaha tersebut, usaha bypass bukan milik saya, untungnya nggak ada buat saya, saya bukan pemilik, jadi tolong jangan ganggu kehidupan saya kata Mul saat dilakukan konfirmasi oleh tim redaksi.  (Tim)