Ketua DPW KPK Tipikor Kalsel Sayangkan Adanya Nyaris Adu jotos anggota DPRD Banjar

Kalimantan Selatan,Kabardaerah.com,lagi lagi gedung Rumah perwakilan rakyat akan dibikin ring tinju,gara gara agenda rapat tertunda itu awal dari sebuah perdebatan diruang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar atau yang dikenal Kota intan,Anggota komisi IV nyaris baku hantam ada yg sudah berdiri melerai,ada yang berdiri menyaksikan saja,ini merupakan hal yang tidak perlu terjadi kata Ketua KPK Tipikor Kalsel,ini tontonan memalukan dan bisa mencoreng nama Institusi dewan yang terhormat ujar Eka Adi Putra saat menyaksikan vidio yang tesebar di group Watshap.

Persoalannya, perubahan jadwal itu terjadi karena adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar,M Rofiqi yang dilakukan oknum staf DPRD Banjar,tanpa izin yang bersangkutan ini merupakan pelanggaran dan segera di usut pihak Kepolisian,ranahnya Pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun ujar Eka.

Awal mula saling cengkrama masuk agenda penilihan ketua Komisi IV sebelum peristiwa yang nyaris menimbulkan kejadian adu jotos itu, Badan Musyawarah (Banmus) telah melakukan rapat penetapan agenda rapat pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar. Bahkan rapat paripurna pemilihan Ketua Komisi IV sudah ditetapkan pada Rabu sesui kesepakatan rapat,Namun begitu rapat paripurna akan dimulai pada pukul 12.00 WITA, ternyata diketahui rapat paripurna dengan agenda pemilihan Ketua Komisi IV telah berubah menjadi pukul 13.30 WITA.

Menurut Ketua DPW KPK Tipikor Kalimantan Selatan yang juga merupakan Aktivis ini menyayang adanya peristiws tersebut,harusnya diselesaikan secara musyawarah bukan adu otot,anda anda wakil rakyat yang terhormat harusnya menjaga marwah dan kewibawaan Anggota DPRD bukanya tonjolkan emosi,kalau ada pemalsuan motif pemalsuan itu yang harus di usut ranah hukum tentunya.

Khai