Rendang Babi Padang dan Nasi Uduk Babi Aceh

Ditulis Oleh  :  Anwar Abbas
Putera Minangkabau dan Wakil Ketua Umum MUI

 

Saya tidak tahu apa tujuan dibalik peristiwa rendang babi Padang dan nasi uduk babi Aceh ini. Kita semua sudah tahu bahwa orang Padang dan orang Aceh adalah dua daerah yang masyarakatnya dikenal taat menjalankan ajaran agama Islam.

Mengapa ada yang mencoba memperkeruh dan merusak suasana, sehingga terkesan orang Padang dan orang Aceh sudah tidak patuh lagi kepada ajaran agama Islam dengan memakan rendang babi dan nasi uduk babi yang dilarang oleh ajaran agama Islam sendiri.

Lalu muncul pertanyaan, mengapa ada yang membuat rendang babi Padang dan nasi uduk babi Aceh tersebut. Kalau mereka akan tetap membuat masakan yang terbuat dari babi tersebut, bukankah mereka bisa memberi nama degan nama yang lain yang tidak akan menyinggung perasaan kami sebagai orang Padang dan orang Aceh.

Untuk itu karena hal ini menyangkut masalah SARA saya meminta kepada pihak Kepolisian agar bertindak tegas terhadap si pelaku.

Jangan biarkan masalah ini membesar sehingga merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa. Hal demikian jelas sama-sama tidak kita inginkan.