KPPS Desa Karang Anyar 2 Dilantik

BENGKULU.KABARDAERAH.COM – Dalam upaya mempercepat proses pemilihan Kepala Desa Karang Anyar 2, Panitia Pemilihan Kepada Desa (PKKD) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu melantik Kelompok Penyelenggarah Pemungutan Suara (KPPS) desa setempat, Sabtu, (18/06/2022)


Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah berlanggsung di Gedung petermuan Desa Karang Anyar 2. Sementara pihak PPKD telah mempersiapkan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketentuan PKKD dalam menetukan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa tertuang dalam pasal 19 ayat (10) peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang petunjuk tehnis dalam pemilihan kepala desa.

Adapun nama nama ketua KPPS yang dilantik.yakni,
1. Erni Yusran Ketua TPS 1
2.Wawan Todi Ketua TPS 2
3.Jasman Ketua TPS 3
4.Bangun Titis Erlangga Ketua TPS 4
5.Jabariah Ketua TPS 5
6.Rebo Edwardo Ketua TPS 6

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Kades,Ketua BPD, PPKD, Babinsa dan undangan lainnya.(Red/adv)