Lagi lagi Sempat Viral  Di Medsos Terekam CCTV Pelaku Pencurian Di Desa Bailo Berhasil Diungkap

Lagi lagi Sempat viral  Di Medsos Terekam CCTV Pelaku Pencurian Di Desa Bailo Berhasil Diungkap

Team tekap Tinombala reskrim polres Tojo una-una berhasil menangkap pelaku pencurian dibeberapa tempat diwilayah kab.touna yang sempat viral di medsos dan membuat resah masyarakat

Kapolres Tojo una-una AKBP Riski Fara Sandhy, didampingi Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim mengatakan. Kedua korban adalah Pelaku residivis yang sudah beraksi di tujuh lokasi yang berbeda sejak bulan desember 2021

Jadi, kedua tersangka sudah beroperasi wilayah yang berbeda kata Kapolres saat pres release dimako polres Tojo una-una Kamis 28/Juli 2022

Riski mengatakan kedua pelaku ditangkap berinisial Tusi umur 39 tahun dan Burhan umur 30 tahun, mereka memiliki peran yang sama melakukan aksi pencurian

Kedua Saat melakukan aksinya dirumah pr. Syamsir rato, pr berliang ,,misrayanti, Ari Sulistiyo, Ovie Riani,m. Guli,Merlin suyonti didesa yang berbeda , dan melakukan aksi pada jam 03.00 saat korban pencurian tertidur lelap

Hasil tindak pidana pencurian tersebut untuk membeli lokasi tanah kuintal dan membangun rumah didesa Padang tumbuo dan untuk emas digadaikan dipengadaian Ampana

Kasat Reskrim menambahkan barang bukti yang dipakai korban akan kami sita secapatnya

Lanjut riski barang bukti yang digunakan dari keterangan saksi , dan tersangka berupa 1 buah henphone 4 gunting, senter kepala ,1 buah tas, 1 buah baju 1 buah celana pendek warna biru , 1 celana pendek warna hitam , 1 unit motor aerox, 1 tas, dompet,warna coklat ,1 dompet berukuran kecil ,

Rizki menambahkan pelaku dipersangkakan dengan pasal 363ayat 2 KUHPIDANA atau pasal 363 ayat 1 ke-3 ke-4 dan ke-5 KUHPidana Jo pasal 65 KUHPidana diancam penjara paling lama 9 tahun

Saat ini penanganan perkara yang dilakukan tersangka dalam proses penyedikan tutup Kapolres ar