Polsek Lubeg Berhasil Ringkus Lima Pelaku Tawuran dan Amankan Tiga Samurai di Cengkeh

Sumbar, KabarDaerah.com – Personil Polsek Lubeg berhasil meringkus 5 (lima) orang pelaku tawuran di Gang Manda, RT 001, RW 002, Kelurahan Cangkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Kec Lubeg), Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (31/07/22) pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Padang., Kombes Ferry Harahap melalui Kapolsek Lubeg., Kompol Hari Mirza Tanjung mengatakan, berawal ketika Personil Polsek Lubeg yang dipimpin Pawas., Iptu Takari melaksanakan Patroli menggunakan Lubeg 002. Pada saat patroli tersebut didapat informasi dari warga bahwasanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), warga telah mengamankan pelaku tawuran tersebut.

“Mendapat Informasi tersebut, Personil Piket Fungsi dan anggota Opsnal mendatangi TKP dan benar, bahwa 5 (lima) orang pelaku tawuran, 7 (tujuh) unit Sepeda Motor serta 3 (tiga) bilah samurai telah diamankan warga,” ucap Kompol Hari Mirza Tanjung.

Kompol Hari Mirza Tanjung juga menyampaikan, adapun identitas pelaku tawuran yang diamankan tersebut adalah pelaku pertama inisial RR (16 tahun), warga Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Pelaku kedua inisial RS (16 tahun) warga Jalan Lakuk Laberi Indah II, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Luki, Kota Padang.

Pelaku ketiga, lanjut Kompol Hari Mirza Tanjung, inisial AM (21 tahun) warga Jalan Lubuk Peraku, Kecamatan Luki, Kota Padang. Pelaku keempat inisial FM (14 tahun) warga Jalan Ampera, Kelurahan Kampung Baru Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang dan pelaku kelima adalah inisial FZ (15 tahun) warga Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kompol Hari Mirza Tanjung menambahkan, barang bukti yang diamankan petugas, 1 (satu) unit motor Scoopy warna coklat BA 2902 OK, 1 (satu) unit motor Kawasaki Ninja warna Hijau tanpa Nopol, 1 (satu) unit motor Supra Fit warna Putih Biru tanpa Nopol, 1 (satu) unit motor Beat warna Hitam warna merah tanpa Nopol, 1 (satu) unit motor Beat warna Hijau tanpa Nopol, 1 (satu) unit motor Beat warna Hitam tanpa Nopol, 1 (satu) unit motor Karisma warna Hitam tanpa Nopol dan 3 (tiga) bilah senjata tajam jenis samurai.

“Selanjutnya kelima pelaku tawuran beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Lubeg guna proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” tutup Kompol Hari Mirza Tanjung. (Robbie)