Keadilan Sosial Bagi Guru Honorer Kota Padang, Interpelasi DPRD

Ditulis Oleh  :  Labai Korok Piaman

 

Penulis andaikan jadi Wali Kota Padang, berkomitmen akan dan malah harus mendahului kepentingan dunia pendidikan, langkahnya langsung membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) menganggarkan bantuan untuk guru honorer baik yang masuk ketegori PPPK dan guru honor di sekolah swasta yang lebih banyak lagi dari PPPK itu.

Tapi karena masa jabatan Hendri Septa akan berakhir dan akan ditunjuk lagi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang. Penulis yakin bahwa Wali Kota Padang sekarang tidak akan berani mengambil kebijakan membuat PerWako untuk membantu guru-guru honorer ini seperti Penulis jelaskan, bak perumpamaan diatas.

Menurut perkiraan Penulis, Wali Kota Padang sekarang lebih cendrung membangun citra diri dengan acara serimonial atau acara selalu tampil dimedia untuk meningkatkan popularitasnya agar bisa maju priode berikutnya dan terpilih.

Maka Hendri Septa, tidak menganggap kebijakan mengakat guru honorer jadi PPPK dan mengucurkan tunjangan dana pada guru honorer disekolah swasta tidak hal strategis dan akan dianggap membebani APBD Kota Padang, serta akan mengurangi anggaran pencitran dan kepentingan Wali Kota lainnya.

Keadilan sosial bagi guru honorer Kota Padang tidak akan terwujud menurut Penulis, kecuali DPRD Kota Padang yang sekarang mulai menggalang hak interpelasi kepada Wali Kota Padang tentang Guru Honorer PPPK ini serius secara politik dan moral azaz. Dipastikan nasib guru honorer bisa dibantu.

Hasil bacaan Penulis dari media lokal Sumbar yang ada, sekarang sudah tujuh anggota DPRD Kota Padang yang membubuhkan tandatangan hingga berita ini ditulis adalah Budi Syahrial dan Manufer Putra Firdaus (F-Gerindra), Djunaidy Hendri, Andi Wijaya Kusuma dan Pun Ardi (F-PKS), Salisma (F-Demokrat) dan Dasman (PPP-Fraksi Persatuan Berkarya NasDem).

Sesuai aturan perundangan yang berlaku, ketujuh anggota dewan dengan lintas fraksi itu sudah bisa mewakili diajukannya hak interpelasi kepada Wali Kota Padang.

Kita doakan ketujuh anggota dewan tersebut bisa meyakinkan anggota DPRD lainnya, akhirnya semua anggota DPRD setuju hak interpelasi itu dijadikan senjata membantu guru Honorer tersebut.

Secara politik, hak interpelasi bisa menekan Wali Kota Padang membuat kebijakan seperti mengeluarkan PerWako yang Penulis jelaskan diatas. Jika kebijakan Wali Kota Padang bisa diwujudkan melalui interpelasi maka selamatlah dan berhasillah perjuangan guru honorer tersebut. Keadilan sosial bisa tegak di Kota Padang untuk pahlawan tampa tanda jasa ini.

Namun jika interpelasi ini kandas akibat permainan politik kotor, akibat ada bagi kue APBD atau akibat ada lobi-lobi dibawah meja. Maka kepada guru honorer tetaplah berjuang, Penulis tetap akan membantu dengan narasi yang ada.

 

Editor  :  Robbie