Ubah Citra Polri, Polda Sumbar Harus Mulai Dari Penegakkan Hukum Yang Adil

Sumbar.KabarDaerah.com– Dengan kejadian Polisi tembak Polisi di Duren Tiga yang melibatkan oknum aparat kepolisian, dapat dijadikan moment bahwa sudah saatnya Polri berubah kearah yang lebih baik.

 

Sesuai dengan Tribrata dan Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri, Seharunya Kapolda Sumbar seharusnya juga berbenah.

 

Menurut Ketua LSM KOAD, bahwa sudah puluhan kali disurati, namun Kapolda masih melakukan kesalahan yang sama.

 

Percaya kepada bawahan harus, tapi tanpa kontrol akan sangat merugikan Kapolda saat bawahannya tidak mampu menyelesaikan perkara yang sudah didisposisi kebawahannya.

 

Kita ambil contoh perkara Toko Bypass Teknik, Sudah puluhan surat dilayangkan namun solusi yang diberikan Polda Sumbar masih menunggu.

 

Malah wassidik Polda Sumbar mengadakan acara klarifikasi, sebagai contoh klarifikasi yang dikemas seakan akan gelar perkara. Yang hanya menghadirkan pelapor, sedangkan terlapor yang berjumlah empat orang seakan akan sengaja tidak dihadirkan dengan mengirimkan undangan yang sampai tanggal 4 Agustus 2022 dua hari setelah acara selesai.

Tujuan diadakan klarifikasi, terindikasi diduga adalah menyelamatan nama Polsek dan Polres yang terlanjur dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri terkait etika dan Profesi, sebut pelapor

 

Seharusnya, dengan kejadian ini, adalah moment Polri bertransformasi menjadi Polri Presisi dengan mematuhi Tribrata, tentunya akan membuat nama Polri kembali berkibar,  agar Polri kembali dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Tetapi, jika semua unsur yang ada ditubuh Polri mulai dari penyidik, kanit, kasat, sampai ke unsur pimpinan Polri masih saja melakukan kamuflase terhadap kecurangan, kebohongan, pelanggaran etika profesi yang dilakukan selama ini, sepertinya sulit untuk kembali meraih hati masyarakat yang terlanjur kecewa dengan keadaan yang mereka alami, kata pelapor.

 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa mari kita lihat Sambo dan loyalisnya. Mereka mati-matian membantu dan berani berbohong berulang-ulang demi menyelamatkan sang kaisa.

 

Jika Polri masih berkutat dengan cara lama, tetap menghalangi masyarakat melaporkan pidana, tidak melakukan proses hukum bagi mereka yang tidak punya uang, maka kecil kemungkinan Polri bisa memperbaiki citra institusinya yang terlanjur sangat mengecewakan masyarakat. kata pelapor yang juga ketua LSM KOAD itu.

 

“Polri harus menjauhi perbuatan yang tidak Responsif, tidak berkeadilan, tidak transparan, tidak prediktif dan yang terpenting Polri jangan bermain-main dengan perkara yang dilaporkan masyarakat”, kata ketua LSM KOAD.

 

Beberapa waktu lalu, Kapolda Sumbar berhasil menaikkan citra Polda Sumbar, namun dalam melakukan penegakan hukum masih banyak masyarakat yang kecewa dengan kepolisian.

 

Pencitraan hanya akan membuat nama Intitusi Polda baik untuk sementara waktu. Namun ketika masyarakat tidak mendapatkan pelayanan prima, bahkan jika masih ada yang dipermainkan dengan melanggar UU, melanggar Perkapolri dan melanggar KUHAP, justru akan membuat Institusi Polri menjadi cacat dimata masyarakat.

 

Kapolda Sumbar seharusnya, segera melaksanakan sistem pelaporan di kepolsian mulai dari menaggapi palaporan, proses penyelidikan sampai kepada penyidikan, harus sesuai dengan aturan perundang undangan yang dilakukan mulai dari Polsek, Polres sampai ke Polda Sumbar.

 

Polri Jangan sekali kali menghalangi masyarakat melaporkan pidana. Kemana lagi masyarakat melapor jika bukan ke Polisi. Hal ini perlu dilakukan agar nama baik Polri tidak tenggelam selamanya.

 

Apa yang selama ini diperlakukan Polri, ternyata masih belum mampu mengubah pencitraan negatif yang terlanjur terpendam di hati masyarakat, karena itu terkait munculnya berbagai kritikan dari masyarakat.

 

Polri sudah seharusnya memperbaiki diri. Idealnya munculnya berbagai kritikan terhadap Polri dijawab dengan perbaikan, bukan reaksi yang berlebihan. (Tim)