Unggul Perolehan Suara, DPRD Usulkan Pengesahan Ahmad Usmarwi Kaffah Sebagai Wakil Bupati Muara Enim

Muara Enim, KabarDaerah.com,- Berdasarkan hasil penghitungan suara pada pemilihan Wakil Bupati Muara Enim dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Kabupaten Muara Enim tahun 2022, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., memperoleh suara terbanyak mengungguli Yudhistira, S.H., M.H. Dengan demikian dalam Rapat Paripurna XVIII, DPRD Kabupaten Muara Enim menetapkan Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim Terpilih masa bakti 2018-2023 untuk selanjutnya diusulkan pengesahannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

.
Pj. Bupati Muara Enim, AP., M.Si., yang hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Muara Enim H. Riswandar, S.H., M.H., menyampaikan selamat atas terpilihnya Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M (Bham)., LL.M (Abdn)., Ph.D., sebagai Wakil Bupati Muara Enim melalui proses demokratis, baik dan lancar. Dirinya-pun mengapresiasi panitia pemilihan yang diketuai oleh Dwi Windarti, S.H., M.H., yang telah mengatur jalannya pemilihan dengan mengedepankan mekanisme yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
.
Sebelumnya, melalui Rapat Paripurna XVI yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., Liono Basuki masing-masing calon telah terlebih dahulu melaksanakan penyampaian visi dan misi. Sementara itu Wakil Bupati Terpilih yang didampingi istri, Nurul Vita Utami Kaffah menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat Muara Enim melalui DPRD Kabupaten Muara Enim. ( HD )