Rokok Ilegal H&D Semakin Marak dan Menjamur, BC Batam Diminta untuk Cepat Bertindak

Kepri, KabarDaerah.com – Peredaran rokok ilegal di Kota Batam semakin hari semakin marak dan menjamur. Hal ini bisa terlihat dan didapatkan dengan mudah bermacam-macam rokok ilegal / rokok tanpa pita cukai yang dijual di warung-warung kecil yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Salah satu rokok ilegal / tanpa pita cukai yang banyak beredar di Kota Batam yaitu rokok dengan merk H&D. Rokok H&D disinyalir adalah rokok tanpa pita cukai yang diimpor dari vietnam dan dimasukan ke Kota Batam secara ilegal.

Berdasarkan hasil investigasi awak media dilapangan, peredaran rokok H&D tanpa pita cukai benar-benar sudah terkoordinir dengan rapi sehingga bisa beredar bebas di Kota Batam, Selasa (04/10/22).

Selain itu, rokok H&D tanpa pita cukai juga banyak beredar di Kabupaten / Kota lainnya baik di Kepri, Riau ataupun Provinsi lainnya. Hal ini disinyalir adanya pengiriman ke daerah lain yang terkoordinir dengan rapi.

Penelusuran awak media dilapangan, ada juga dugaan oknum-oknum yang bermain dalam impor rokok H&D tanpa pita cukai tersebut, sehingga rokok H&D ilegal sangat mudah beredar di Kota Batam ataupun daerah lainnya.

Awak media juga mendapatkan informasi dilapangan, bahwa peredaran rokok H&D tanpa cukai yang beredar di luar Kota Batam karena adanya dugaan pengiriman rokok tersebut melalui pelabuhan-pelabuhan rakyat yang berada di jembatan 4 ataupun jembatan 5 Barelang dan ada juga dipelabuhan rakyat Sagulung ataupun lainnya.

Dengan banyaknya peredaran rokok H&D tanpa cukai, hal ini membuat kerugian negara yang begitu besar. Tafsiran kerugian negara bisa sampai ratusan miliar hingga triliunan. Oleh sebab itu BC Batam diminta untuk cepat bertindak dan memberantas peredaran rokok H&D tanpa cukai dan juga rokok-rokok ilegal lainnya.

Patut juga diduga, bahwa adanya oknum-oknum dari BC Batam sendirinya yang juga ikut bermain jika rokok H&D tanpa cukai tidak bisa diberantas habis.

Sementara, rokok H&D dengan cukai yang hanya beredar sedikit di pasaran, diketahui bahwa diproduksi oleh PT Adhi Mukti Persada (AMP) yang berlokasi di Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai Kecamatan Batam, Kota Batam.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba untuk mengkonfirmasi langsung ke PT Adhi Mukti Persada mengenai produksi rokok H&D yang dijual dengan cukai dan ke BC Batam untuk langkah tegas yang akan dilakukan dalam pemberantasan rokok H&D tanpa pita cukai. (**)