Komisi III DPRD Bengkulu Utara Audensi PCNU dan FSPP

BENGKULU, DAERAH21 Dilihat

BENGKULU UTARA.KABARDAERAH.COM – DPRD Bengkulu Utara melalui komisi III menerima audiensi dari pihak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) dan Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Bengkulu Utara, Selasa, (25/10/2022).


Kegiatan audiensi tersebut digelar di ruang Komisi Gabungan yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi III, Pitra Martin beserta anggota komisi III.

 

Tampak hadir Ketua PCNU Kabupaten Bengkulu Utara Masduki, Ketua FSPP Bengkulu Utara KH. M. Yasin, menjelaskan, 12 perwakilan pengasuh Pondok Pesantren, dan perwakilan Kemenag Bengkulu Utara, serta dari pihak eksekutif dihadiri oleh Kabag Hukum Desman Siboro, Kabag Kesra Kadino, dan pihak Bappelitbangda.


Dalam audiensi tersebut, Ketua PCNU Bengkulu Utara, Masduki menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat menerbitkan Perda Pondok Pesantren di Bengkulu Utara agar ada payung hukum untuk pengembangan Pondok Pesantren.
“Kepada Komisi III kami berharap agar dapat memfasilitasi terbitnya Perda Pondok Pesantren di Bengkulu Utara sebagai payung hukum untuk pengembangan Pondok pesantren,”tutur Masduki, M.Pd.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Pitra Martin, sangat mendukung terbitnya Perda Pondok Pesantren demi perkembangan dan kemajuan pondok pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara.


“Proses pengukuhan keberadaan pondok pesantren memang sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021.Sebelum diterbitkannya Perda, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Diantaranya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang disertai naskah akademik. Jadi silahkan diketik naskah akademiknya, agar di tahun 2023 nanti Perda Pondok Pesantren bisa terbit. Kami (Komisi III. Red) selalu mendukung terbitnya Perda tersebut,” demikian Pitra Martin(red/adv)